Kadis Cipta Karya Sultra, Martin Effendy Patulak Tegaskan : Pembangunan Stadion Lakidende Tetap Berlanjut 2026

News33 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Pembagunan stadion Lakidende akan tetap berlanjut tahun 2026. Pihak pemerintah Provinsi akan tetap mengalokasikan anggaran tahun 2026. Stadion Lakidende tetap berlanjut dan tidak mengalami penghentian.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Sultra, Martin Effendy Patulak, menyampaikan bahwa pembahasan anggaran kelanjutan pembangunan stadion telah dilakukan bersama DPRD Sultra.

Namun, pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap.
Menurut Martin, terdapat kendala non-teknis yang masih harus diselesaikan, terutama terkait pembebasan lahan di kawasan stadion yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

Baca Juga:  Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus, Polda Sultra Amankan 20 Motor

“Pembangunan tetap berjalan. Anggarannya sudah kita bahas untuk tahun 2026, tetapi prosesnya bertahap karena masih ada persoalan sengketa lahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Martin, Selasa (23/12/2025).

Ia menegaskan bahwa Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi hanya berwenang menangani pembangunan fisik infrastruktur stadion. Sementara itu, urusan pembebasan lahan dan persoalan hukum menjadi tanggung jawab instansi lain di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Tiga Pria Bawa Sajam Curi Tabung Gas LPG, Diamankan Tim Samapta Polda Sultra

Pembebasan lahan, lanjut Martin, ditangani oleh Dinas Perumahan, sedangkan aspek hukum berada di bawah kewenangan Biro Hukum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Saat ini, masih terdapat satu titik lahan yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun, pemerintah daerah masih melakukan komunikasi dengan pemilik lahan untuk penyelesaian administratif.

“Kalau persoalan lahannya sudah benar-benar clear, barulah kita masuk ke tahapan lelang pembangunan,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat sekitar stadion, Martin memastikan bahwa pekerjaan fisik masih difokuskan pada area struktur stadion lama. Dengan demikian, dampak langsung terhadap permukiman warga di sekitar kawasan stadion dapat diminimalkan.

Baca Juga:  Polres Konawe Utara Gelar Sholat Ghaib Untuk Tiga Anggota Yang Gugur Dalam Melaksanakan Tugas di Polres Way Kanan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap seluruh proses administrasi dan penyelesaian sengketa lahan dapat segera rampung agar tahapan lelang pembangunan Stadion Lakidende dapat dilaksanakan sesuai target pada tahun 2026.(Redaksi)

.

Komentar