Ritual “Air Seni” di Lobby Mapolda: Saat Botol Plastik Menjadi Penentu Nasib Reformasi Polri

News3 views

GLOBAL SULTRA COM.Opini – Di tengah riuhnya tuntutan Reformasi Polri yang semakin memanas, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mempertontonkan mungkin bisa disebut sebuah drama klasik yang sangat rapi. Pada Senin (23/2/2026), Lobby Utama Mapolda Sultra mendadak berubah menjadi laboratorium dadakan. Para pemegang tongkat komando, mulai dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga jajaran Pejabat Utama (PJU), tampak antre menyetorkan sampel urine mereka ke dalam botol kecil—sebuah ritual yang diklaim sebagai jurus ampuh “bersih-bersih” internal.

Publik diminta untuk terkesima melihat Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko,S.I.K.,M.H.ikut serta dalam antrean tersebut. Dengan dalih “tanpa pemberitahuan sebelumnya,” tes ini seolah menjadi pesan heroik bahwa kepolisian sedang berada dalam mode siaga penuh melawan musuh dari dalam, narkotika.

Antara Negatif Urine dan Positif Citra. Sebagaimana naskah yang sudah bisa ditebak, tim Dokkes yang diawasi Bidang Propam mengumumkan skor akhir yang luar biasa. Seluruh pimpinan dinyatakan negatif. Sebuah hasil yang sangat melegakan bagi institusi, namun memancing senyum simpul bagi masyarakat yang kritis.

Di saat isu keterlibatan oknum dalam bisnis haram narkotika nasional masih sering menghiasi headline berita, tes urine massal ini terasa seperti bedak tebal untuk menutupi jerawat luka lama yang tak kunjung sembuh. Hanya kasih ingat ji, AKBP Didik Putra Kuncoro telah dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota karena kasus kepemilikan narkoba. Berapa banyak yang dia punya, satu koper. Ie satu koper putih-putih dalam koper, disita sama polisi.

Baca Juga:  Div Humas Polri Gelar Dialog Publik: Strategi Cooling System Jaga Stabilitas Sosial Pasca Pemilukada 2024

Jadi, Sangat menarik melihat bagaimana sebotol urine dianggap mampu menjawab keraguan publik atas integritas institusi yang tengah digoyang isu reformasi. Seolah-olah, jika cairan di dalam botol itu jernih, maka jernih pulalah seluruh praktik bisnis dan kebijakan di balik meja kantor yang tertutup rapat.

Jangan Hanya Reaktif, Mulailah Proaktif dan Jujur. Pertanyaannya kemudian, sampai kapan Polri harus bersikap reaktif? Menggelar tes urine setiap kali isu reformasi atau keterlibatan oknum mencuat bukanlah solusi jangka panjang. Itu hanyalah pemadam kebakaran yang menyemprotkan air saat api sudah menghanguskan kepercayaan rakyat.

Ingat Irjend Pol Teddy Minahasa. Beritanya masih ada di JPNN.com. Degan judul “Irjen Teddy Minahasa Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Narkoba”. Dengan tegas Perwira dengan dua Bintang di pundaknya itu mengatakan bahwa, “awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021 prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu menirukan ucapan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra di Padang, Kamis (21/4), dilansir dari JPNN.com.

Baca Juga:  Calon Bupati Kolaka Timur H. Dalle Effendi Kunjungi Kawan Lama,Di kecamatan Ladongi 

Fakta yang “membagongkan”, dia yang bertuah saat menjadi Kapolda Sumatra Barat kemudian Irjen Teddy Minahasa ditangkap dan dijadikan tersangka kasus narkoba saat menjadi Kapolda Jawa Timur. Parahnya kejadian itu baru beberapa hari saat dirinya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur. Teddy diduga menggelapkan dan menjual barang bukti sabu seberat 5 kg.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, barang bukti yang digelapkan Teddy itu merupakan barang bukti dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. “Dari barang bukti di Polres Bukittinggi,” kata Mukti dilansir dari Detik.com.

Kajdian itu bisa menjadi Kaca untuk sang “Pengayom Masyarakat”. Seharusnya, Polri tidak perlu menunggu instruksi “Turun ke Jalan” atau “Tes Urine Massal” hanya untuk menunjukkan mereka bekerja. Solusi sebenarnya terletak pada,
Kejujuran Radikal. Polisi harus berani mengakui borok internal tanpa harus menunggu viral. Reformasi Polri tidak akan pernah terjadi jika setiap pelanggaran dijawab dengan aksi seremonial yang bersifat adhoc.

Baca Juga:  Pengamanan Pertemuan Terbatas Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Berjalan Aman dan Kondusif

Transparansi Sistemik, pengawasan internal tidak boleh hanya soal narkoba di dalam darah, tapi juga soal aliran dana tak wajar di dalam rekening. Jika polisi ingin dipercaya, tunjukkanlah transparansi kekayaan dan integritas operasional secara terbuka, bukan sekadar hasil lab kesehatan.

*Mengembalikan Ruh “Pengayom” yang Sebenarnya

Tagline “Pengayom Masyarakat” tidak akan bisa dijalankan dengan baik jika polisi masih sibuk “bersolek” di depan cermin sendiri. Menjadi pengayom berarti hadir sebagai solusi bagi masalah rakyat, bukan menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Masyarakat Sultra dan Indonesia secara umum tidak butuh melihat pimpinan mereka mahir dalam “uji laboratorium.” Yang dirindukan publik adalah polisi yang bijak, jujur, dan memiliki integritas yang tidak bisa dibeli oleh para bandar bisnis haram.

Jika reformasi Polri hanya mentok di botol urine, maka kepercayaan publik akan tetap berada di titik nadir. Saatnya beralih dari sekadar memoles citra menjadi memoles nurani. Karena pada akhirnya, masyarakat lebih percaya pada bukti nyata di lapangan dari pada sekadar deretan hasil tes yang “negatif” secara kimiawi, namun “positif” secara pencitraan.

Laporan : Redaksi

.

Komentar