Diduga Melakukan Penipuan Terkait Rekruitmen Pengelolah MBG, Oknum Kader Gerindra Dilaporkan Ke Polda Maluku

News8 views

GLOBAL SULTRA.COM.MALUKU, –
Ditengah maraknya perdebatan tentang Makan Bergizi Gratis yang banyak menyita perhatian publik terkait pengelolaan MBG yang dinilai tidak sesuai prosedur. Kini muncul lagi kasus sehubungan dengan rekruitmen pengelolah MBG Di Maluku.

Seorang warga melaporkan oknum Kader Gerindra Provinsi Maluku dilaporkan ke Krimum Polda Maluku dengan laporan dugaan penggelapan puluhan juta rupiah milik warga masyarakat dalam rencana kegiatan MBG.

Informasi ini diterima sejumlah awak media di ambon, dari salah satu korban yang melaporkan oknum Kader Gerindra tersebut Siti Hadidja Lestaluhu, sesuai laporan-nya pada selasa 24 Februari 2026 pekan lalu.

Menurutnya” Bukan saja dirinya, namun ada Sejumlah warga yang juga mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di lakukan oknum Kader Gerindra Maluku berinisial JMV. Ujarnya

Pasalnya” program tersebut disebut-sebut berlaku secara nasional dan dalam proses rekrutmennya melibatkan sejumlah pihak. Ia mengaku direkrut oleh seseorang yang disebut sebagai kader Partai Gerindra berinisial JMV.

Baca Juga:  Satgas Gakkum Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pungli Bermodus Perbaiki Jalan di Kendari

Dalam prosesnya, para peserta atau calon pengelola diwajibkan menyetor sejumlah uang dengan dalih pengurusan administrasi dan kebutuhan operasional.

“Setiap pengurusan diwajibkan setor dana untuk ompreng (wadah makan) sebesar 65 persen dari nilai yang dibutuhkan, Bahkan saya sendiri sudah menyetorkan uang hingga Rp90 juta,” ungkap Lestaluhu

Menurutnya, dana tersebut diserahkan sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan ID resmi sebagai syarat melanjutkan proses, termasuk pembangunan dapur program MBG, Namun hingga kini, ID yang dijanjikan tidak pernah diterbitkan.

“Bagaimana mau lanjut ke tahap berikutnya kalau ID saja tidak ada, Katanya harus daftar, dapat ID, lalu diferivikasi, Setelah itu baru bisa membangun dapur, Tapi semua terputus di tengah jalan,” katanya.

Lestaluhu juga menyebut adanya keterlibatan yayasan bernama Prabu Center 08 yang disebut ikut dalam proses tersebut.

Ia menilai penjelasan yang diberikan pihak-pihak terkait kerap berubah-ubah dan tidak memberikan kepastian.

Baca Juga:  Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Polda Jabar Tegaskan Hanya Lakukan Pengamanan di Jalan Umum

“Sudah jelang satu tahun, sejak awal 2025 sampai sekarang belum ada kejelasan, Kami sudah coba komunikasi, tapi selalu berkelit,” ujarnya.

Selain dirinya, Lestaluhu mengklaim terdapat sejumlah korban lain yang mengalami hal serupa dengan nilai kerugian berfariasi hingga puluhan juta rupiah.

Beberapa di antaranya, kata dia, memiliki bukti transfer sebagai dasar pengaduan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pengakuan tersebut.

Media masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan guna keberimbangan informasi. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan berkedok program sosial.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri kebenaran informasi tersebut agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas di tengah masyarakat.

Sebagai korban dari ulah oknum Kader Partai Gerindra Maluku itu, berniat akan gunakan Kuasa Hukumnya guna menempuh jalur hukum karena merasakan ditipu dan uangnya di gelapkan. Ujarnya tegas

Sementara oknum Kader Partai Gerindra Maluku inisial JMV itu, saat dihubungi salah satu awak media di ambon lewat pesan Whatsapp-nya menyampaikan singkat” dirinya tidak pernah mengakomodir orang – orang tersebut, namun merekalah yang meminta untuk bergabung. Sebutnya

Baca Juga:  Satgas Gakkum Tegur Juru Parkir Swalayan di Anduonohu Terkait Dugaan Pungli Berkedok Uang Keamanan

Selain itu JMV juga mengancam korban dengan ancaman pencemaran nama baik, jika korban menggunakan jalur hukum. Sebut JMV dalam pesan singkat whatsapp-nya kepada awak media

JMV juga menambahkan bahwa” Uang yang di kasih ke dirinya oleh korban itu merupakan uang ompreng, dan dirinya tidak pernah mengakomodir korban atau siapapun namun merekalah yang sendiri datang membawa diri untuk bergabung, bahkan hanya menggunakan nomor rekening-nya untuk mentransfer uang tersebut. Jelasnya

Dari permasalahan tersebut Lestaluhu merasa kecewa dan kesal akhirnya menempuh jalur hukum dan pada 3 maret kemarin dua saksi telah diperiksa, menurut penyidik oknum Kader Gerindra JMV akan giliran dimintai keterangan-nya pada senin pekan depan jika tidak berhalangan. Tutup Lestaluhu.( Redaksi )

.

Komentar