Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika

News4 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di depan Tribun Presisi Polda Sultra dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dengan total empat orang tersangka. Dari kasus-kasus tersebut, aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 6.268,8038 gram serta ganja seberat 958,63 gram, yang selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan menggunakan incenerator dari BPOM Kendari.

Baca Juga:  Bripda Alif Lam Ramadhan Raih Juara 3 di Kejuaraan INKANAS Piala Kapolri 2024, Harumkan Nama Polres Buton

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, Kapolresta Kendari, perwakilan BNN Sultra, BNN Kota Kendari, BPOM Kendari, serta Pengadilan Negeri Kendari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.

Dalam sambutannya mewakili Kapolda, Brigjen Gidion menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menghancurkan generasi muda yang seharusnya menjadi aset utama pembangunan bangsa.

Baca Juga:  Buktikan Kinerja dengan Bergerak Cepat, JMSI Sultra Resmi Melantik Pengurus JMSI Kolaka Raya

Ia juga menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa, karena dampaknya yang luas mulai dari kesehatan, kriminalitas, hingga stabilitas sosial. Oleh sebab itu, Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta kerja sama lintas instansi.

Wakapolda menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih berada pada tahap yang sangat serius dan membutuhkan perhatian bersama.

Baca Juga:  Gugur Dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura Dan Dimakamkan di Sentani

Dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan sebanyak 63.647 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Sulawesi Tenggara.

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar