Diduga Melaju Kencang, Pengendara CB150 MD Usai Tabrak Motor di Lembo, Polres Konawe Utara Gelar Olah TKP

News3 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Lembo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia (MD).

Peristiwa kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha Fino warna merah kombinasi putih dengan nomor polisi DT 3511 DM yang dikendarai oleh Pebrianto Nur Mekuo (28), warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, dan sepeda motor Honda CB150 warna merah kombinasi hitam dengan nomor polisi DT 4871 VH yang dikendarai oleh Perianto (23), seorang mahasiswa asal Desa Ambesea, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga:  Wagub Sultra Buka HKG PKK ke-53 dan Rakerdah TP PKK Provinsi Sultra, Dorong Sinergi Inovasi PKK Menuju Keluarga Sejahtera

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha Fino yang datang dari arah Wawolesea menuju Kecamatan Lembo memutar kendaraan ke arah kanan untuk keluar dari badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda CB150 dengan kecepatan tinggi.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara Honda CB150 tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Fino. Benturan keras tersebut menyebabkan pengendara Honda CB150 terpental hingga menabrak sisi deker di sebelah kanan jalan.

Baca Juga:  Apel Konsolidasi OMP Anoa 2024 Tahap Kampanye di Lapangan Konggoasa Kab. Kolaka, Dipimpin Kabag Ops Polres Kolaka

Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda CB150, Perianto (23), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara Yamaha Fino, Pebrianto Nur Mekuo, mengalami luka lecet pada bagian tangan dan lengan.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Utara yang menerima laporan dipimpin Kasat Lantas Iptu Hery Mulyanto, S.H., M.H segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bekas seretan kendaraan di jalan, pecahan bagian kendaraan, serta bercak darah di lokasi kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dievakuasi dan diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Pemkab Butur Ikuti Gala Dinner Milad ke 43 Tahun 2024 BKMT Sultra di Wakatobi

Selain itu, polisi juga mencatat keterangan dari dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Yusran (45), seorang petani, dan Endang (30), warga Kelurahan Lembo, Kecamatan Lembo.

Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal dengan cuaca cerah pada siang hari, serta berada di kawasan permukiman penduduk.

Saat ini, pihak Satlantas Polres Konawe Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.( Redaksi )

.

Komentar