Kasus Kekerasan Terhadap Mahasiswa Pedro,Kader PMII Desak Polda Sultra Segera Melakukan Investigasi Secara Menyeluruh dan Transparan

News579 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,- Kasus kekerasan yang dialami oleh Pedro diharapkan segera diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam sebuah pernyataan sikap Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara, menyatakan sikap tegas dan mengecam keras tindak kekerasan/penganiayaan yang dialami kader PMII Kendari bernama Pedro. Terlebih, terdapat dugaan kuat keterlibatan oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam insiden tersebut yang terjadi pada Senin, 6 April 2026.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban sedang berada di gazebo Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo. Kemudian, sekelompok orang mendatangi korban dan melontarkan provokasi dengan mengajak berduel. Korban menolak ajakan tersebut. Namun, salah seorang pelaku secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban sehingga terjadi pengeroyokan. Dalam aksi tersebut, salah seorang dari kelompok itu mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan melakukan penikaman terhadap korban.

Baca Juga:  Personel Operasi Cipkon Gelar Patroli Skala Besar untuk Amankan Kota Kendari

Aman Djaari, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo, menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia. Pihaknya juga menduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam komplotan pelaku.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap identitas oknum dimaksud. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan mencederai institusi Polri,” tegas Aman Djaari.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, objektif, dan akuntabel terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya.

“Kami meminta agar pelaku penganiayaan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri maupun melalui peradilan pidana umum apabila terbukti secara sah dan meyakinkan, demi terwujudnya keadilan bagi korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Seorang Petani di Konawe Kepulauan Dibekuk Satnarkoba Polresta Kendari Akibat Edarkan Sabu

Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada seluruh kader PMII se-Kota Kendari untuk tetap berada dalam satu komando dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar pergerakan dalam memperjuangkan keadilan.( Redaksi )

.

Komentar