Pembangunan Gedung CAT BKD Sultra Diduga Sarat Penyimpangan,KRAR Akan Segera Melaporkan Ke APH

News92 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Proyek pembangunan Gedung CAT BKD Sulawesi Tenggara yang disebut mangkrak akan dilaporkan oleh Komite Rakyat Anti Rasua (KRAR ) ke aparat penegak hukum (APH), , Kejaksaan hingga Polri.

Pelaporan ini berdasar pada proyek yang bernilai puluhan miliar itu tidak kunjung rampung, dan sudah beberapa kali Adendum dugaan kuat adanya kesalahan di tubuh stekholder mega proyek pembangunan Gedung CAT BKD . Tiga kali perpanjangan kontrak belum juga selesai hingga sakarang. APH harus segera mengaudit anggaran penggunaan pada proyek tersebut,” kata Ketua KRAR Uter Sultra kepada Media Selasa (14/04/2026).

Baca Juga:  Gubernur Sultra Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Perempuan Sebagai Pilar Pembangunan Menuju Indonesia Emas

Selain itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam KRAR juga menyatakan siap melaporkan Kepala Badan Kepagaiawan Daerah Sulawesi Tenggara. Dan pihak kontraktor ke APH

Uter Sultra, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data-data terkait mangkraknya proyek Gedung CAT BKD Sultra tersebut untuk dibawa kemeja APH.

“Kami menduga ada unsur indikasi penyimpangan dalam pembangunan Gedung CAT BKD Sultra. Proyek sebesar itu tidak boleh dibiarkan mangkrak tanpa pertanggungjawaban. Kami akan melaporkan Kepala Badan kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra serta kontraktor ke APH,” tegas Uter sapaannya.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Dia menilai bahwa sebagai pejabat penanggung jawab teknis, Kepala Badan kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara seharusnya memastikan bahwa pekerjaan konstruksi berjalan sesuai jadwal, dan kualitas,

Mereka juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran.

Selain itu, mahasiswa mendesak APH untuk segera mengambil langkah penyelidikan. Mereka menilai, jika dibiarkan berlarut-larut, proyek mangkrak ini akan merugikan keuangan daerah.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Sultra Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

“Kami tidak ingin pembangunan di Sultra terhambat hanya karena kelalaian oknum-oknum tertentu. Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, APH harus turun tangan,” jelas Uter.

Dalam waktu dekat, mahasiswa merencanakan aksi demonstrasi di Polda Sultra Kejaksaan Tinggi, dan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk tekanan publik agar persoalan ini segera diusut tuntas.

“Mereka yang mengelola uang rakyat harus di kawal, jika terjadi kesalahan pada pengelolaan maka wajib untuk dilaporkan. Itulah fungsi pengawasan civil society,” demikian Uter.( Redaksi )

.

Komentar