Ngaku Peluncur Gubernur Sultra,Se-Orang Oknum Kades di Konut Tipu Warga Kendari,Dengan Modus Pinjam Dan Janjikan Jabatan

News487 views

Global Sultra.Com,Konawe Utara, – Oknum Kepala Desa Larompana yang berinisial QN, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut)di duga lakukan penipuan kepada seorang warga Kota Kendari, Siti Hasmira.

Kepala Desa, tersebut meminta sejumlah uang sebesar Rp 30 Juta kepada korban Siti Hasmira dengan modus meminjam untuk biaya wisuda anaknya, dan mengiming-imingi korban diuruskan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Siti Hasmira sendiri, merupakan seorang Apartur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di provinsi Sultra, dan Kejadian ini berlangsung bulan Juni 2025.

Korban meyakini janji manis oknum kepala desa ini dikarenakan mengaku sebagai, tim, peluncur dan orang kepercayaan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR)

Baca Juga:  Sidak SPPG Tiworo Tengah, Gubernur Sultra Temukan Fasilitas dan Bahan Pangan Tak Sesuai Standar

Bahkan si kepala desa tersebut menyampaikan bahwa dirinya sering bertemu langsung Gubernur Sultra yang akrab disapa ASR serta Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sultra.

“Waktu meminta uang di hubungi terus suamiku mau pinjam untuk bayar wisuda anaknya lagi kuliah. Kepala desa ini juga pastikan saya akan diuruskan jabatan di Provinsi sultra karena dia  mengaku se- orang Kepala Desa kepercayaan Gubernur Sultra,”ungkap Siti Hasmira menceritakan kronologis modus penipuan yang dilakukan kepala desa Larompana, Konut.

Baca Juga:  Polda Sultra dan ESDM Cek BBM di Depot BBM Kendari untuk Pastikan Kualitas Terjaga

Lebih lanjut Siti Hasmira menceritakan, sang kepala desa memastikan si korban akan peroleh jabatan sesuai dengan golong pada struktur pemerintahan provinsi.

Ucapan meyakinkan yang terus di lontarkan sang kades tersebut, akhirnya korban memberikan sejumlah uang Rp 30 juta rupiah sesuai permintaannya

“Ada semua fotonya pada saat suamiku berikan uang itu. Bahkan ada kwitansi juga,”bebernya.

Hasmira mengungkapkan, saat proses pelantikan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra namanya tak ada. Dirinyapun langsung menghubungi sang kepala desa mempertanyakan janjinya.

Baca Juga:  Gandeng Kejati Sultra, Gubernur Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Perbaikan Tata Kelola SDA

Serta meminta kepala desa mengembalikan uang pinjam yang diambil sebesar Rp 30 juta.

“Saat di telfon suamiku dia bilang, tunggu katanya dia lagi ketemu pak gubernur dan kepala BKD Provinsi Sultra,”kata Siti Hasmira dengan nada kesal merasa telah tertipu.

Janji manis sang kades sukses menipu korbannya, bahkan hingga memasuki tahun 2026 tak lagi ada kabar untuk mengembalikan uang tersebut.

“Saya sudah melaporkan di Polres Konawe Utara, sekarang sementara di periksa mi. Saya tertipu sama ini Kepala Desa,”ungkapnya.

( Laporan R Lansoda )

.

Komentar