Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Idul Adha, Satgas Operasi Pekat Anoa 2026 Polres Konut Gelar KYRD

News39 views

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE UTARA, – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Anoa 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe Utara. Pada Minggu (24/5/2026), petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari sebuah toko di Kelurahan Andowia, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Idul Adha 2026 satuan tugas operasi penyakit masyarakat (Pekat-Anoa) 2026 gencar melaksanakan razia beberapa toko penjual minuman keras

Baca Juga:  Polda Sultra Mengikuti Sosialisasi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Dalam operasi yang digelar di Toko Sahirman tersebut personel operasi dipimpin kasatgas gakkum Ipda Irfan Tato menemukan dan menyita sebanyak 12 botol minuman keras berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

6 botol miras jenis Kereta

6 botol miras jenis Jenever Cap Kura Bango

Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang intens dilakukan jajaran Polres Konawe Utara guna menekan peredaran minuman keras, perjudian, premanisme, prostitusi, hingga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Hugua, Anton Timbang Gandeng Gilang Ramadhan dan Sutradara Asal Belanda Jadikan Wakatobi Industri Musik dan Film Dunia

Petugas menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Konawe Utara.

“Sasaran operasi pekat ini adalah segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat memicu tindak kriminal dan mengganggu stabilitas keamanan daerah,” ujar petugas di lapangan.

Baca Juga:  Irjen Dwi Irianto Bersama Forkopimda Sultra Tinjau Perayaan Ibadah Misa Malam Natal 2024 di Wilayah Kendari

Saat ini, barang bukti minuman keras tersebut telah diamankan oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026 untuk proses lebih lanjut.( Redaksi )

.

Komentar