Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026 Kembali Bertindak Tegas, Puluhan Botol Miras Diamankan di Andowia

News19 views

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE UTARA, – Komitmen Polres Konawe Utara dalam memberantas penyakit masyarakat terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026. Pada Senin (25/5/2026), Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) kembali bergerak melakukan operasi di wilayah Kelurahan Andowia, Kecamatan Andowia, dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu toko di wilayah tersebut.

Operasi yang dilaksanakan secara terukur dan humanis itu menyasar Toko Juntak yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai jenis miras siap edar yang kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Gubernur Sulawesi Tenggara Gelar Buka Puasa Bersama: Tebarkan Kebahagiaan Dengan Silaturahmi, Raih Berkah Ramadan

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

9 (sembilan) botol miras jenis Topi Roja

7 (tujuh) botol miras jenis Jenever

6 (enam) botol miras jenis Anggur Merah

13 (tiga belas) botol miras jenis Kereta

4 (empat) botol miras jenis Bir/Singa Raja

Sehingga total keseluruhan sebanyak 39 botol minuman keras berhasil diamankan oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Konawe Utara dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif. Peredaran minuman keras dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Selamat Memperingati Hari Anak Nasional

Dengan langkah tegas tersebut, Polres Konawe Utara berharap dapat menekan angka pelanggaran hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Andowia.

Satgas Gakkum juga menegaskan bahwa Operasi Pekat Anoa 2026 akan terus digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Konawe Utara. Tidak hanya menyasar peredaran miras ilegal, operasi juga difokuskan pada berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, premanisme, prostitusi, dan tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Baca Juga:  Jumat Curhat Polda Sultra, Warga Sampaikan Keluhan dan Apresiasi Penanganan Kasus Oleh Kepolisian

Polres Konawe Utara turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif dengan melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum kepada pihak kepolisian.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan Konawe Utara yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat,” ujar personel Satgas di sela kegiatan operasi.( Redaksi )

.

Komentar