Dirreskrimsus Polda Sultra,Kombes Pol Dodi Tegaskan, Akan Menindak Tegas Oknum Yang Memanipulasi dan Menimbun Gas LPG 3 kg Bersubsidi

News215 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan dan jalur pendistribusian gas LPG 3 Kg bersubsidi.

Langkah intervensi ini dilakukan menyusul adanya gelombang keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga gas bersubsidi tersebut di wilayah Sultra.

​Di tingkat konsumen, masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan “gas melon” ini, baik di pangkalan resmi maupun di tingkat pengecer.

Ironisnya, kondisi kelangkaan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu hingga membuat harga jual melambung tinggi mencapai Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per tabung.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Destinasi Wisata Muna Barat, Fajar Hasan Ajak Masyarakat Adakan Lomba Bumi Moro di Permandian Matakidi

Angka tersebut melonjak hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

​Polisi Mulai Sisir Agen dan Pangkalan. ​Merespons jeritan masyarakat, Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, menyatakan bahwa personilnya sudah dikerahkan ke lapangan untuk memantau langsung rantai pasok energi bersubsidi tersebut.

​”Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kg, mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan-pangkalan resmi,” ujar Kombes Pol Dodi Ruyatman, Senin (25/5/2026).

Baca Juga:  Seru Lomba Tarik Water Canon Hingga Balap Sarung Meriahkan HUT RI di Polda Sultra

​Sanksi Tegas Bagi Penimbun dan “Pemain” Harga

​Polda Sultra memberikan peringatan keras kepada seluruh oknum yang mencoba mencari keuntungan sepihak di tengah kesulitan warga.

Dodi menegaskan tidak akan segan-segan menyeret pihak yang nakal ke ranah hukum.

“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum niaga yang berlaku,” tegasnya.

​Perwira Polisi berpangkat tiga melati itu mengimbau para pelaku usaha, agen, maupun pengecer diimbau keras untuk tidak memanfaatkan situasi kelangkaan ini demi memainkan harga di atas kewajaran.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Keberhasilan Polri Cegah Potensi Serangan Teror Saat Libur Nataru 2024

​Masyarakat Diminta Tenang dan Hindari Panic Buying

​Dodi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak berwenang bersama instansi terkait.

​”Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu melakukan panic buying (pembelian berlebihan secara panik). Stok akan terus kita kawal kelancarannya. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” pungkasnya.( Redaksi )

.

Komentar