Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026 Amankan Miras di Kecamatan OHEO

News1,460 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Anoa 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe Utara.

Pada Selasa (26/5/2026), Satgas Gakkum dipimpin Kasatgas Gakkum Ipda Irfan Tato melaksanakan operasi di sebuah toko milik warga bernama Ndauma yang berada di Kelurahan Linomoiyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga:  Irjen Didik Agung Widjanarko Sampaikan Salam Perpisahan kepada Personel Polda Sultra

Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

– 3 (tiga) botol miras jenis Kereta

– 3 (tiga) botol miras jenis Jenever

Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang terus digencarkan Polres Konawe Utara.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Dukung Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran, Salah Satunya Melalui Implementasi Aplikasi XStar

Kasatgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026 menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal maupun berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Kegiatan operasi akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan angka peredaran miras dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Konawe Utara,” ujar petugas di lapangan.

Baca Juga:  Bedah Buku As SDM Pol, Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri Guna Mewujudkan SDM Unggul Dapat Apresiasi Tinggi Para Pembicara

Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2026.( Redaksi )

.

Komentar