Dugaan Pelanggaran Kasus Disiplin ASN DPMPTSP Memasuki Tahap Proses Lanjutan di BKD Sultra

News90 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Dugaan pelanggaran disiplin oknum ASN dilingkungan DPMPTSP Sultra kini terus berproses dan diharapkan kasus tersebut dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan guna menjaga integritas serta disiplin aparatur sipil negara. harap kepala BKD Sultra.

Hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan perselingkuhan yang tidak sesuai dengan norma kedinasan serta kode etik ASN telah resmi diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Polres Konut Gelar Sosialisasi Penerimaan Polri T.A 2026, Wujudkan Inspirasi dan Cita-Cita Siswa SMAN 1 Oheo

Hal itu berdasarkan surat pengantar DPMPTSP Sultra Nomor: 800.1.6/136 tertanggal 3 Juni 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Keniyuga menjelaskan bahwa, dalam surat tersebut disebutkan bahwa berkas yang dikirim merupakan hasil pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi atas dugaan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan yang dinilai tidak sesuai dengan norma kedinasan dan kode etik ASN.

Baca Juga:  Peringati Hari Ulang Tahun Lalulintas Bhayangkara ke -69, DitLantas Polda Sultra Gelar Donor Darah

“Berkasnya sudah dikirim sebagai bahan laporan dan penyelesaian lebih lanjut oleh instansi yang berwenang,” imbuhnya

Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Provinsi Sultra, Muhammad Nurjaya melalui Sekretaris DPMPTSP Sultra, Keniyuga Permana, membenarkan bahwa hasil pemeriksaan internal telah disampaikan kepada BKD Sultra untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Iya benar, hasil pemeriksaan sudah kami kirimkan ke BKD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk proses dan penanganan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Keniyuga saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Penembakan Tokoh Pers Hingga Kini Belum Terungkap, Ketua JMSI Serukan Perlindungan Meluas Kepada Wartawan

Dengan telah diserahkannya berkas tersebut, proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN kini berada pada tahapan evaluasi dan tindak lanjut oleh BKD Sultra sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

“Kami berharap kasus tersebut dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan guna menjaga integritas serta disiplin aparatur sipil negara,” jelasnya.( Redaksi )

.

Komentar