Humas PT Erianti Mandiri Sejatera Bantah Tuduhan Penimbunan BBM, “Perusahaan Kami Menjalankan Usaha Sesuai Aturan”

News33 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,-
Isu tentang adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang ditujukan kepada PT Erianti Mandiri Sejatera mencuat ke publik. Namun hal ini dibantah bahwa pihaknya tidak melakukan seperti yang dituduhkan.

Pihak PT Erianti Mandiri Sejatera membantah tuduhan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan aktivitas usaha tanpa izin yang belakangan mencuat di publik.

Klarifikasi itu disampaikan Humas PT Erianti Mandiri Sejatera, Firman SH MH, menanggapi pemberitaan terkait desakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Jelang pemilu 2024, Polres Konsel Tingkatkan Giat Patroli Presisi

Firman, yang akrab disapa Jevin, menegaskan perusahaan tidak pernah melakukan penimbunan maupun distribusi BBM ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

Menurut dia, seluruh aktivitas operasional perusahaan selama ini dijalankan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Kami menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak disertai data dan fakta yang jelas. Perusahaan menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak pernah melakukan praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal,” tegasnya.

Baca Juga:  Jumat Curhat Polda Sultra di Tobimeita, Warga Sampaikan Aspirasi Mulai dari Narkoba Hingga Lalu Lintas Sekolah

Jevin mengatakan pihaknya menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan. Namun, setiap informasi yang disampaikan ke publik sebaiknya didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi yang objektif.

Dia juga memastikan perusahaan siap memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan. Kami yakin fakta yang sebenarnya akan terungkap melalui proses hukum,” katanya.

Baca Juga:  Pada hari ini Minggu 3 Maret, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) laksanakan Sidak di pasar - pasar

PT.Erianti Mandiri Sejatera juga mengimbau seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Perusahaan menegaskan komitmennya menjaga integritas, mematuhi regulasi, dan mendukung tata kelola distribusi energi yang baik di Sulawesi Tenggara. (Redaksi: GE)

.

Komentar