AUDIT KINERJA ITWASUM POLRI TAHAP II T.A. 2026 INSTRUMEN PENGUATAN AKUNTABILITAS DAN TATA KELOLA ORGANISASI POLRI

News19 views

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memperkuat sistem akuntabilitas kinerja organisasi terus menjadi perhatian utama Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui pelaksanaan Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian yang diikuti oleh personel Polres Konawe Utara di Aula Polresta Kendari, Kamis (25/6/2026).

Audit kinerja merupakan instrumen manajemen strategis yang berfungsi untuk mengukur tingkat efektivitas, efisiensi, ekonomisasi, serta kepatuhan organisasi terhadap standar operasional dan ketentuan regulatif yang berlaku. Dalam perspektif administrasi publik modern, audit tidak lagi dipahami semata sebagai mekanisme pemeriksaan administratif, melainkan sebagai proses evaluatif yang bertujuan menghasilkan nilai tambah (value added) bagi organisasi melalui identifikasi risiko, penguatan pengendalian internal, dan peningkatan kualitas pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Premanisme dan Pungli Polda Sultra Intensifkan Operasi Gabungan di Kendari

Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 berfokus pada dua dimensi utama, yakni aspek pelaksanaan (implementation aspect) dan aspek pengendalian (control aspect). Kedua aspek tersebut merupakan komponen fundamental dalam siklus manajemen kinerja yang menentukan tingkat keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan.

Dari sudut pandang teori manajemen publik, aspek pelaksanaan menekankan pada kesesuaian antara perencanaan program dan realisasi kegiatan. Evaluasi pada aspek ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sumber daya organisasi, baik sumber daya manusia, anggaran, maupun sarana prasarana, telah digunakan secara optimal guna mencapai target kinerja yang telah ditentukan.

Sementara itu, aspek pengendalian memiliki fungsi yang tidak kalah penting dalam menjamin keberlangsungan sistem organisasi yang sehat dan adaptif. Pengendalian merupakan mekanisme untuk memastikan bahwa seluruh proses kerja berjalan sesuai koridor regulasi, standar operasional prosedur, serta prinsip-prinsip akuntabilitas publik. Melalui sistem pengendalian yang efektif, organisasi dapat mengidentifikasi potensi penyimpangan secara dini sekaligus melakukan tindakan korektif sebelum berdampak terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Baca Juga:  Polantas Menyapa dalam Rangka HUT Lalu Lintas ke-70 Tahun 2025

Keikutsertaan Polres Konawe Utara dalam kegiatan audit ini mencerminkan komitmen institusi dalam memperkuat budaya organisasi yang berbasis kinerja (performance-based organization) dan pengawasan berkelanjutan (continuous improvement). Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan transformasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan terpercaya sebagaimana tertuang dalam konsep Polri Presisi.

Dalam konteks reformasi birokrasi, audit kinerja memiliki fungsi strategis sebagai instrumen evaluasi yang mampu menghasilkan rekomendasi perbaikan berbasis bukti (evidence-based improvement). Hasil audit tidak hanya menjadi tolok ukur capaian kinerja, tetapi juga menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan organisasi yang lebih adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis dan tuntutan masyarakat.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Sultra Serahkan Hibah di Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H/2025 M

Lebih jauh, pelaksanaan audit kinerja juga memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat integritas kelembagaan. Dengan adanya proses pemeriksaan yang sistematis dan objektif, organisasi dapat membangun sistem tata kelola yang transparan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dan akuntabel.

Hingga laporan ini disampaikan, kegiatan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian masih berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan hasil audit mampu menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal Polri sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang semakin efektif, efisien, transparan, dan berorient.( Redaksi )

.

Komentar