Audiensi ke Polda Sultra, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Bahas Penindakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

News442 views

Global Sultra com. Kendari, – Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif melaksanakan audiensi dengan Polda Sulawesi Tenggara, (Rabu 21 Agustus 2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra, di Mapolda Sultra.

Baca Juga:  Personel OMP 2024 Polres Muna Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Zona C

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergitas antara OJK dan Kepolisian, khususnya dalam menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan dapat ditangani secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berdampak terhadap masyarakat maupun stabilitas sektor keuangan.

Baca Juga:  Kunjungan Reses di Konsel, Ridwan Bae Buka Ruang Dialog Langsung Bersama Masyarakat Untuk Menampung Aspirasi

Sinergitas antara OJK dan Polri juga diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, serta langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dengan komunikasi yang semakin baik, penanganan perkara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Melalui audiensi tersebut, Polda Sultra dan OJK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara. Sinergi kedua institusi diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya.

Baca Juga:  Satgas Preventif Polda Sultra Monitoring Dugaan Pungli Berkedok Parkir di Area Kolam Retensi Kendari

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar