Bhabinkamtibmas Polsek Asera Sosialisasikan Super App Polri dan Call Center 110 kepada Masyarakat

News11 views

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE UTARA, — Bhabinkamtibmas Polsek Asera, Briptu Juang Asrawan, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Super App Polri dan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA di wilayah Polsek Asera, Kabupaten Konawe Utara, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan kepolisian yang dapat diakses secara digital.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Beri Penghargaan Kepada 29 Personel Yang Berprestasi

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Juang Asrawan memberikan penjelasan mengenai Super App Polri, yakni aplikasi layanan digital resmi Polri yang mengintegrasikan berbagai pelayanan kepolisian dalam satu aplikasi sehingga dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan melalui telepon pintar.

Sejumlah layanan yang tersedia antara lain layanan lalu lintas, pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring, pengaduan masyarakat, pelaporan kejadian atau kehilangan, serta berbagai informasi terkait pelayanan kepolisian.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Bersama Kapolda Panen Raya Jagung Serentak Digelar di Konsel.

Selain Super App Polri, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau layanan Polri 110 apabila menemukan kejadian menonjol, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Baca Juga:  Ditsamapta Polda Sultra Gelar KRYD Pengamanan Natal 2025, Situasi Ibadah Gereja Kondusif

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital kepolisian sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan jajaran Polri.

Melalui pemanfaatan Super App Polri dan layanan 110, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kepolisian yang lebih mudah, cepat, praktis, dan terintegrasi.( Redaksi )

.

Komentar