​Gelar Konferensi Pers,Polresta Kendari Rilis Pengungkapan 10 Kasus Tindak Pidana

News49 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 10 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kota Kendari. Kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menyampaikan hasil kerja jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Konferensi pers tersebut berlangsung di pelataran Lobi Utama Polresta Kendari, Senin (19/10/2026) dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau, S.H., S.I.K., Kanit Tipiter Hermanto,Kasi Humas Polresta Kendari IPDA Efnur Suyono, dan jajaran Polresta Kendari

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media atas dukungan dan kerja sama dalam mempublikasikan pengungkapan kasus kriminalitas.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Pimpin Pengukuhan Ny. Yuli Dwi Irianto Menjadi Ibu Asuh Polwan Polda Sultra

“Peran media dinilai penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap situasi keamanan di Kota Kendari,” ujar Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin.

Melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengungkapkan, terdapat 10 kasus tindak pidana yang dirilis dalam konferensi pers tersebut meliputi kasus pengeroyokan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Sarannani, penipuan dan penggelapan, pencurian, penyalahgunaan BBM lainnya, penyalahgunaan senjata tajam jenis busur, serta kasus curanmor yang melibatkan mantan anggota TNI. Selain itu, terdapat pula kasus penipuan dan penggelapan lainnya.

Baca Juga:  BPS: Inflasi Sultra Stabil dan Terjaga, Pj. Gubernur: Inflasi Jelang Ramadan 1446 H Harus Terjaga

Selain pengungkapan 10 kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau, turut menyoroti sejumlah perkara menonjol yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya, dugaan penipuan tiket pesawat fiktif dengan tersangka berinisial SF alias S yang dilaporkan menimbulkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah.

Ia juga menyoroti dugaan penipuan berkedok proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan beberapa tersangka.

“Pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Kendari dalam menindak pelaku tindak pidana dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Jajajran Polresta Kendari terus melakukan penanganan terhadap perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.,” tutur Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau

Baca Juga:  Cooling System Pilkada Damai 2024, Patroli Gabungan Satgas Operasi Mantap Praja Prioritaskan Kondusifitas Kamtibmas

Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin menegaskan, komitmennya dalam memberantas kejahatan dan terus meningkatkan penegakan hukum serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Masyarakat pun diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga, tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” imbuhnya

Melalui sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan serta pemberantasan kriminalitas di Kota Kendari dapat berjalan lebih optimal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. ( Redaksi )

.

Komentar