ANGRIYSULTRA SOROTI DINAMIKA PERGANTIAN KETUA DPRD SULTRA: KURANGI SEREMONIAL, RAJIN MASUK KANTOR PERBANYAK KERJA NYATA DAN SERAP ASPIRASI RAKYAT

News9 views

GLOBAL SULTRA .COM.KENDARI, SULAWESI TENGGARA — Dinamika pergantian Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menanggapi dinamika tersebut, Angriysultra mengimbau seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar tidak terjebak dalam kepentingan seremonial maupun dinamika politik internal semata. Menurutnya, pergantian kepemimpinan seharusnya menjadi momentum pembenahan kinerja, peningkatan kedisiplinan, serta penguatan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Pergantian Ketua DPRD jangan hanya menjadi dinamika politik dan pergantian posisi jabatan. Yang paling penting adalah bagaimana lembaga DPRD mampu menunjukkan kinerja nyata, lebih disiplin, rajin berkantor, dan hadir langsung di tengah masyarakat untuk menyerap serta me1mperjuangkan aspirasi rakyat,” tegas Angriysultra.

DPRD HARUS LEBIH FOKUS PADA KERJA NYATA

Angriysultra menilai bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, kedisiplinan dalam menjalankan tugas, kehadiran dalam agenda kedewanan, serta keseriusan menindaklanjuti aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Ia mengingatkan agar kegiatan seremonial tidak mengambil porsi perhatian yang berlebihan hingga mengesampingkan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, lapangan pekerjaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pemerataan pembangunan di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Baca Juga:  Tim Yudhianto Resmi Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Nasdem Kota Kendari

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat aktivitas politik dan kegiatan seremonial, sementara persoalan yang mereka hadapi sehari-hari belum mendapatkan perhatian yang memadai. Anggota DPRD harus hadir, mendengar, bekerja, dan memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” ujarnya.

TURUN KE LAPANGAN, JANGAN HANYA MENUNGGU ASPIRASI

Lebih lanjut, Angriysultra mendorong seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memperkuat kegiatan reses, kunjungan kerja, dialog publik, serta komunikasi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Ia menegaskan bahwa penyerapan aspirasi tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda formalitas untuk memenuhi kewajiban kelembagaan. Setiap masukan, keluhan, dan kebutuhan masyarakat harus dicatat, dipetakan berdasarkan skala prioritas, serta diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan anggaran, pengawasan, dan kebijakan daerah.

DPRD juga diharapkan lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan tindak lanjut aspirasi agar masyarakat mengetahui persoalan mana yang telah diperjuangkan, sedang diproses, atau belum dapat direalisasikan beserta alasannya.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dapat diperkuat melalui transparansi, kedisiplinan, dan hasil kerja yang terukur.

Baca Juga:  Suasana Berbuka Puasa Terasa Tentram Dengan Patroli dan Monitoring Kamtibmas Personel Polres Konawe Utara

SOLUSI DAN REKOMENDASI ANGRIYSULTRA

Sebagai bentuk dorongan terhadap peningkatan kinerja legislatif di Sulawesi Tenggara, Angriysultra menyampaikan sejumlah rekomendasi:

1. Memperkuat kedisiplinan anggota DPRD.
Pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan perlu memastikan pelaksanaan tugas kedewanan berjalan sesuai jadwal dan tata tertib, disertai evaluasi kehadiran serta pelaksanaan tanggung jawab anggota.

2. Mengurangi kegiatan seremonial yang tidak mendesak.
Agenda kelembagaan perlu diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengabaikan fungsi protokoler yang memang diperlukan.

3. Memperbanyak kunjungan lapangan dan dialog masyarakat.
Anggota DPRD harus aktif mendatangi wilayah yang menghadapi persoalan pembangunan, mendengar langsung keluhan warga, serta membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

4. Membuat sistem pemantauan aspirasi rakyat.
Setiap aspirasi yang diterima perlu didokumentasikan, dikelompokkan berdasarkan prioritas, dan dipantau tindak lanjutnya secara berkala agar tidak berhenti sebagai catatan atau janji politik.

5. Memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran.
DPRD harus memastikan program pemerintah daerah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

6. Membuka ruang evaluasi kinerja kepada publik.
Penyampaian informasi mengenai agenda, hasil kerja, dan tindak lanjut aspirasi perlu dilakukan secara berkala dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan tata tertib kelembagaan.

Baca Juga:  Pemilihan Ketua Kadin Sultra Periode 2026-2031, diPastikan Hanya Satu Nama  Calon Tunggal

PERGANTIAN KETUA HARUS MENJADI MOMENTUM PEMBENAHAN

Angriysultra berharap dinamika pergantian Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dapat disikapi secara dewasa dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan pimpinan dan keanggotaan DPRD merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat bukan semata-mata jabatan, popularitas, atau intensitas menghadiri acara seremonial, melainkan kemampuan menjalankan tugas dan memperjuangkan kepentingan publik secara nyata.

“Kami berharap DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara semakin disiplin, produktif, dan responsif terhadap persoalan rakyat. Kurangi seremonial yang tidak mendesak, perbanyak turun ke lapangan, serap aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Sudah puluhan jadwal RDP SAYA AJUKAN TAMPA SATU PUN DI JADWALKAN RDP KAMI membutuhkan bukti kerja dan hasil yang bisa dirasakan,” tutup Angriysultra.

Pergantian kepemimpinan hendaknya menjadi awal penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan politik, dan pembuktian bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara benar-benar hadir sebagai representasi kepentingan rakyat.

ANGRIYSULTRA
Penggerak Aspirasi tokoh PEMUDA Kontrol Sosial Masyarakat Sulawesi Tenggara

.

Komentar