Satgas Preventif Dit Samapta Polda Sultra Amankan Pelaku Peredaran Miras Tradisional Jenis Ballo Dalam Operasi Pekat Anoa 2024

News639 views

GLOBAL SULTRA.COM.,KENDARI, 17 Mei 2024 – Personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo dalam Operasi Pekat Anoa 2024.

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Satuan Tugas (Kasubsatgas) Preventif 2 Kompol Basri berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra Nomor: Sprin/523/V/OPS/1.3./2024.

Baca Juga:  Terkait Isu Pergantian Pj. Bupati Busel, Sekda Sultra Mengimbau Agar Tetap Tenang dan Utamakan Kondusivitas

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 11.40 WITA di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat. Pelaku diketahui bernama Watini, seorang wanita berusia 38 tahun yang tinggal di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari Kota.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu ember plastik warna biru berukuran 30 liter yang berisi miras tradisional jenis Ballo.

Baca Juga:  Wagub Sultra Ir. Hugua Tegaskan, Safari Ramadhan 1447 H, Puasa Sarana Menumbuhkan Empati Sosial

Saat ini, pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mako Dit Samapta Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubsatgas Preventif 2 Kompol Basri mengatakan bahwa Operasi Pekat Anoa 2024 ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras.

“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara,” tegas Kompol Basri.(Redaksi)

.

Komentar