Raih Suara 52,39 Persen, KPU Resmi Menetapkan ASR – HUGUA Sebagai Pemenang Pilgub Sultra

News832 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyelenggarakan berbagai tahapan proses pilkada hingga memasuki rekapitulasi suara Pilgub Sultra dengan penetapan pemenang pilkada adalah paslon 02 ASR-Hugua.

Dalam Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Andi Sumangerukka-Hugua sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024. Minggu (8/12/2024) dini hari.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Satlantas Polres Konawe Utara Berikan Bendera Hingga Pesan Keselamatan kepada Sopir Truk

Ketua KPU Sultra, Asril menjelaskan pasangan nomor urut 01 Ruksamin-Sjafei Kahar, memperoleh 149.642 suara atau 10,11 persen. Paslon nomor urut 02, Andi Sumangerukka-Hugua, 773.183 suara atau 52,39 persen dan Paslon nomor urut 03, Lukman Abunawas-La Ode Ida, memperolehnya 246.393 suara atau 16,65 persen.

Terakhir Paslon nomor urut 04, Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Nyata Kepada Masyarakat Polres Konawe Utara Gelar Kegiatan Strong Point Pagi

“Tentu Ini semua adalah hasil dari masyarakat kita yang sudah menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November lalu dan kemudian sejak tanggal 28 sampai pada saat ini rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten kota sampai pada provinsi kita sudah tuntaskan,” bebernya.

“Hasil-hasilnya di 17 kabupaten kota juga sudah menyampaikan rapat pleno mereka dan kemudian juga malam hari ini, kita sudah menyampaikan dan mensahkan hasil dari perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing Pasangan calon,” pungkasnya(Redaksi)

.

Komentar