oleh

Warga Desa Torokeku Mulai Merasakan Ketakutan, Polres Konsel Diharapkan Segera Menangkap Pelaku Pembakaran Kendaraan Bermotor

GLOBAL SULTRA.COM.KONAWE SELATAN, – Satu keluarga yang bermukim.di Desa Torokeku Konsel Sulawesi Tenggara diresahkan dengan ulah oknum yang diduga sengaja melakukan pembakaran kendaraan bermotor. Bahkan saat ini bukan lagi resah malah dihantui rasa ketakutan karena sudah dua kendaraan yang dibakar oknum pelaku. Motip pembakaran kendaraan ini belum diketahui penyebabnya dan petugas kepolisian belum berhasil mengungkap siapa pelakunya.

Kasus pembakaran sepeda motor milik warga desa torokeku Kecamatan tinanggea kabupaten konawe selatan, dibakar oleh orang tidak di kenal (OTK) terjadi di, Sabtu 24/01/ 2025)

Kejadian pembakaran yang kedua,Darius(51) dan Sumeni (47) pasangan suami istri, sudah tidak mau lagi untuk melaporkan kasus pembakaran kedua di polsek tinanggea.

Laporan pertama ibu Sumeni, dipolsek tinanggea, dibuatkan surat pengaduan polisi nomor : STTLP /69/1X/2024/SEK TGA.
telah terjadi kasus pembakaran kendaraan. oleh orang yang tidak di kenal (OTK) sepeda motor kendaraan roda dua Yamaha Mio nopol B 3638 FRB

Baca Juga:  Melalui Coffee Morning, Bid Humas Polda Sultra dan Insan Pers Jalin Sinergi untuk Pilkada Damai

Pembakaran sudah kembali terjadi, pelaku belum di amankan
pelaku masih leluasa berkeliaran, dan kembali lagi melakukan pembakaran,, apabila pelaku tidak segera ditangkap, mungkin sasaran selanjutnya nyawa kami sekeluarga.” rasa ketakutan spontan terlihat dari raut Sumeni,
Sehingga keduanya berkesimpulan untuk melaporkan ke Polresta Konawe selatan.

Setibanya POLRES Konsel, Korban di buatkan laporan pengaduan’ TELAH MEMBUAT LAPORAN PENGADUAN DENGAN ADANYA TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERHADAP BARANG,PEMBAKARAN KENDARAAN RODA DUA(MOTOR)’

Darisman(51) sangat mengharapkan dengan masuknya laporan di polres Konsel, semoga pelaku bisa segera di tangkap dan diproses hukum sesuai aturan undang undang, agar tidak ada lagi teror yang membuat kami ketakutan.

Dikutip dari media crew lintangsultra.com. pihak keluarga korban yang ditemui dikediamannya, sabtu 26/1/2025.

Saat itu korban sedang mengeluarkan barang barang dari rumah mereka, saat ditanya,” kami lebih baik pindah dari desa ini pak, kami sudah mulai ketakutan dengan peristiwa pembakaran motor kami yang kedua kalinya. Ucap Sumeni

Baca Juga:  Danlanal Kendari Gelar Acara Coffee Morning Jalin Kemitraan, Bersama Insan Pers

“Sekarang ini sasaran nya kendaraan kami, tidak menutup kemungkinan besok besok nyawa keluarga kami yang melayang.

Sambung Sumeni, saya sudah beberapa kali menghubungi Kapolsek tinanggea terkait tindak lanjut laporan saya,
begitupun juga pak desa saya sudah sering menemui kepala desa agar selaku pemerintah bisa membantu kami agar pelaku teror ini di tau dan bisa segera di amankan, tapi tidak ada tindakannya, iya iya saja ucapan pak desa.”Terang Sumeni.

Dikonfirmasi melalui via telpon, AKP Agus Darmanto.SH kapolsek tinanggea,” dengan adanya laporan pengaduan korban tanggal 25/9/2024) saat itu pihaknya sudah mengamankan Barang bukti berupa fosil kendaraan sepeda motor milik korban, dan telah memeriksa dan mengambil keterangan delapan (8) orang saksi,” terang Kapolsek tinanggea.

“Namum belum bisa menyimpulkan hasil untuk mengarah ke pelaku, bahkan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pemdes dan tokoh masyarakat. namum masih terkendala, belum ada yang menjurus ke pelaku.” jelas kapolsek saat di konfirmasi

Baca Juga:  Kawal Pilkada Serentak 2024: Pj Gubernur Sultra Pimpin Apel Siaga Satpol PP

Dikonfirmasi terpisah kepala desa torokeku Enteng, menyampaikan,” kalau ditanya siapa pelakunya,, saya tidak bisa jawab, saya tidak tau,, saya sudah lakukan seperti apa yang pihak Polsek lakukan, sepulang dari Polsek saya juga langsung panggil mereka, saya sudah tanya tanya mereka tidak ada yang tau siapa pelakunya
kalau keluarga ibu Sumeni keseharian dia penjual,
Sehingga dampak nilai positif nya ada juga buat masyarakat torokeku.”jelas Enteng

Untuk di ketahui kejadian pembakaran pertama hingga pembakaran kedua, kronologisnya sama pada saat pembakaran yang pertama tangal 24 September 2024.
motor kendaraan roda dua Yamaha Mio nopol B 3638 FRB.
Pembakaran kedua 25/1/2025,
motor Yamaha DT 6566 IH. posisi kendaraan sedang terparkir bersama kendaraan warga lainnya, pelaku memindahkan menjauhkan dari kendaraan lainnya sekitar 10 meter dipindahkan pelaku kemudian membakar kendaraan tersebut

Atas kejadian tersebut pelaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah

Laporan:Redaksi

.

Komentar