Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus, Polda Sultra Amankan 20 Motor

News718 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,– Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan, Kamis (6/3/2025).

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Wadir Krimum AKBP Mulkaifin, S.I.K, didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, S.H, serta perwakilan dari Bidang Humas, Ipda Hasrun.

Dalam keterangannya, AKBP Mulkaifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat pencuri motor lintas kabupaten. Beberapa di antaranya bahkan diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 20 unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Debat Kedua, Paslon 03 H.Dalle-Suhaemi Sangat Menguasai Materi Dan Menjawab Pertanyaan Dengan Tepat

“Para tersangka melakukan aksinya dengan mencari kendaraan yang tidak dikunci leher dan menggunakan kunci khusus untuk membobol motor. Hasil curian mereka kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta,” jelas AKBP Mulkaifin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa motif utama para pelaku adalah ekonomi. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan minim pengamanan, sehingga lebih mudah untuk dicuri.

Baca Juga:  FPU 7 MINUSCA Siap Berangkat Ke Africa Tengah, Kadivhubinter Polri : Misi Perdamaian, Polri Terlatih

Polda Sultra pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera menghubungi kepolisian dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Selain itu, AKBP Mulkaifin juga mengingatkan warga agar meningkatkan keamanan kendaraan dengan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian.

Sementara itu, salah satu korban pencurian, Rosniati, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Unit III Jatanras karena motor miliknya berhasil ditemukan.

Baca Juga:  Sidak SPPG Tiworo Tengah, Gubernur Sultra Temukan Fasilitas dan Bahan Pangan Tak Sesuai Standar

“Kami sangat bersyukur atas kerja cepat kepolisian, motor saya akhirnya kembali,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara.(Redaksi)

.

Komentar