Bersama Kapolda Sultra, Danrem 143 Halu Oleo Tegaskan Sanksi Bagi Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Anggota Polri

News713 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI,-Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, dan Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, turut serta dalam penyelesaian insiden penganiayaan yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah saat malam takbiran Idul Fitri pada Minggu, 30 Maret 2025.

Keduanya terlihat hadir di Polres Muna pada Selasa, 1 April 2025, bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, serta sejumlah pihak berwenang lainnya untuk membahas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Aksi Sosial di Bulan Ramadhan , GPIM Konawe Berbagi Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Dalam keterangannya setelah pertemuan, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya jika terbukti bersalah.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

Baca Juga:  Jems Siap Resmikan Jr Billiard and Bistro di Unaaha: Perpaduan Kuliner dan Hiburan yang Siap Jadi Ikon Baru Kota Unaaha

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, insiden di Polsek Tiworo Tengah mengakibatkan tiga personel Polri mengalami luka-luka. Kejadian ini berawal dari aksi protes warga yang tidak menerima kendaraannya ditahan karena menggunakan knalpot brong.

Warga tersebut berkali-kali melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sambil menggeber motornya pada Minggu, 30 Maret 2025.

Baca Juga:  Patroli Ops Ketupat Anoa 2024 Tingkatkan Keamanan di Pasar dan Mal Kendari

Dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang sedang dalam masa cuti pun muncul dalam insiden tersebut, dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

( Bahrun )

.

Komentar