Bersama Kapolda Sultra, Danrem 143 Halu Oleo Tegaskan Sanksi Bagi Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Anggota Polri

News710 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI,-Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, dan Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, turut serta dalam penyelesaian insiden penganiayaan yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah saat malam takbiran Idul Fitri pada Minggu, 30 Maret 2025.

Keduanya terlihat hadir di Polres Muna pada Selasa, 1 April 2025, bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, serta sejumlah pihak berwenang lainnya untuk membahas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

Dalam keterangannya setelah pertemuan, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya jika terbukti bersalah.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

Baca Juga:  Wujudkan Program Asta Cita Presiden RI, Polres Konut Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Siap Tanam

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, insiden di Polsek Tiworo Tengah mengakibatkan tiga personel Polri mengalami luka-luka. Kejadian ini berawal dari aksi protes warga yang tidak menerima kendaraannya ditahan karena menggunakan knalpot brong.

Warga tersebut berkali-kali melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sambil menggeber motornya pada Minggu, 30 Maret 2025.

Baca Juga:  Ngaku Peluncur Gubernur Sultra,Se-Orang Oknum Kades di Konut Tipu Warga Kendari,Dengan Modus Pinjam Dan Janjikan Jabatan

Dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang sedang dalam masa cuti pun muncul dalam insiden tersebut, dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

( Bahrun )

.

Komentar