La Songo Resmi Pimpin Solidarity Squad Indonesia Sultra Periode 2025–2030

News610 views

GLOBAL SULTRA.COM.Jakarta,- 21 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidarity Squad Indonesia resmi mengesahkan dan mengangkat Pengurus Daerah (PD) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk masa bakti 2025–2030.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 001/SK-PD/PP-SS/VIII/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Solidarity Squad Indonesia, Vicky Prasetyo, dan Sekretaris Jenderal Abdul Razak, ditetapkan susunan kepengurusan sebagai berikut:

Baca Juga:  Pembekuan Kepengurusan JMSI Kota Kendari Dipertanyakan,Dewan Pembina Abdul Muis Berharap Kedepankan Prinsip Profesionalisme

Ketua: La Songo

Sekretaris: La Ode Amsir Mangkawani, S.IP

Bendahara: Risma Asyita

Dalam keputusan tersebut, pengurus daerah diberikan mandat untuk menyusun struktur kepengurusan, menyelaraskan program kerja dengan garis besar program kerja nasional, serta memperluas konsolidasi melalui pembentukan pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Menanggapi pengesahan ini, Ketua PD Solidarity Squad Indonesia Sulawesi Tenggara, La Songo, menyampaikan komitmennya.

Baca Juga:  Polres Kolaka Gelar Program Makan Sehat Bergizi dan Polsanak di TK Kemala Bhayangkari 30 Kolaka

“Amanah ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Kami siap bekerja maksimal untuk menjalankan program organisasi, memperluas konsolidasi hingga ke kabupaten/kota, dan memastikan kehadiran Solidarity Squad Indonesia benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Dengan pengesahan ini, Solidarity Squad Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkembang dan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui struktur organisasi yang solid hingga ke tingkat daerah.

Baca Juga:  Budayakan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Konut Gelar Program Police Goes To School Berikan Edukasi Siswa SMAN 1 Asera

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar legalitas bagi pengurus daerah dalam menjalankan amanah organisasi di tingkat provinsi.(Redaksi)

.

Komentar