GLOBAL SULTRA COM. JAKARTA, – Visioner Indonesia merespons keras pemberitaan dan aksi demonstrasi yang menuding salah satu Koordinator Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, berinisial Jenderal P, telah mengintervensi pemerintahan dan mengatur proyek APBD. Menurut saya tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat agenda untuk menjatuhkan kredibilitas Katim Ahli yang sah secara hukum.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menegaskan bahwa opini yang berkembang merupakan bentuk pembunuhan karakter yang terstruktur, dengan tujuan menciptakan jarak antara Gubernur Andi Sumanggerukka (ASR) dan Koordinator Tim Ahli, sekaligus membuka ruang bagi pihak tertentu memainkan agenda politiknya.
“Ada upaya sistematis untuk mendelegitimasi posisi Koordinator Tim Ahli. Tuduhan yang dilontarkan bukan hanya tidak benar, tetapi juga menunjukkan adanya motif memecah belah internal pemerintahan Sulawesi Tenggara,” tegasnya di Jakarta, Minggu (16/11/2025).
Akril menilai serangan yang diarahkan kepada Koordinator Tim Ahli tidak hanya keliru, tetapi juga tidak logis berpotensi sebagai Hoax. Ia menegaskan bahwa Katim Ahli yang diserang isu tersebut tidak pernah menerima gaji atau penghasilan apa pun dari Pemerintah Daerah, sehingga sangat tidak masuk akal apabila dikaitkan dengan pengaturan proyek APBD.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada intervensi Katim Ahli terhadap tugas-tugas OPD, apalagi terlibat dalam penentuan atau pengelolaan proyek. Menurutnya justru berbagai OPD sering datang meminta pandangan profesional kepada Katim Ahli untuk menyelesaikan persoalan teknis dan tentu, hal tersebut dilakukan dalam koridor pendampingan kebijakan, bukan pengendalian anggaran.
Akril menekankan bahwa tuduhan yang beredar sengaja dibangun untuk menciptakan persepsi negatif dan merusak kredibilitas Katim Ahli. Bahkan, informasi mengenai proyek-proyek SKPD pun tidak berada dalam lingkup tugas seorang Katim Ahli. “Menuduhnya sebagai pengatur proyek adalah bentuk manipulasi opini publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penunjukan Katim Ahli memiliki dasar hukum yang jelas dan bukan jabatan siluman seperti yang dituduhkan. Posisi ini merupakan bagian dari mekanisme resmi pendampingan kepala daerah dalam penyusunan kebijakan strategis. “Katim Ahli Gubernur bekerja berdasarkan mandat yang jelas. Tidak ada aturan yang dilanggar,” tambahnya.
Akril mencium adanya pihak tertentu yang sengaja meniupkan isu untuk memisahkan Katim Ahli dari Gubernur Andi Sumanggerukka. Motifnya disinyalir untuk membuka ruang bagi kelompok tertentu agar bisa bergerak tanpa pengawasan.
“Jelas ada aktor yang bermain. Mereka ingin merusak hubungan kepercayaan antara Gubernur dan Katim Ahli demi kepentingan politik sempit. Itu sebabnya isu ini disebarkan secara masif dan tidak proporsional,” ujar Sekjen Visioner Indonesia.
Visioner Indonesia meminta publik tetap objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Akril menegaskan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dan tidak larut dalam opini yang sengaja diciptakan untuk memicu kegaduhan.
“Ini murni upaya delegitimasi. Kita harus melawan praktik politik pecah-belah seperti ini.” ucapnya.
Visioner Indonesia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk terus mengawal pemerintahan daerah yang berintegritas dan menolak segala bentuk fitnah yang dapat mengancam soliditas pemerintahan.
(Redaksi)

.


Komentar