Bantah Tudingan Beraktivitas Secara Illegal,Direktur Operasional PT.TIS Menegaskan : Perusahaannya Memiliki Izin Yang Lengkap

News4 views

GLOBAL SULTRA.COM.KONSEL –
Aksi demo yang menuding perusahaan Tambang PT.TIS beroperasi secara Illegal membuat Direktur Operasional PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS), Angkat bicara, La Ode Sabarudin, memberikan klarifikasi terkait tudingan aliansi pemerhati keadilan (ARPEKA) yang melakukan aksi demonstrasi pada Senin,16 Maret 2026 menuding perusahaan melakukan aktivitas ilegal.

Menurutnya, PT TIS telah memiliki izin lengkap dari instansi terkait untuk melakukan aktivitas penambangan dan pembangunan jetty di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dalam pernyataannya, La Ode Sabarudin menjelaskan bahwa perusahaan telah melengkapi semua izin yang diperlukan sebelum melakukan aktivitas.

“Semuanya ada izinnya, baik itu kegiatan produksi maupun kegiatan pembangunan jetty. Kami melengkapi dulu semua izinnya sebelum kami beraktivitas,” kata La Ode Sabarudin, Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga:  Danrem 143/HO Pimpin Sertijab di Lingkup Jajaran Korem/143/HO

Ia menambahkan bahwa Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) telah dikeluarkan sejak 2020, dan izin lainnya seperti Tersus, KKPR Laut, dan KKPR darat juga telah diperoleh.

“Sosialisasi terkait kegiatan penambangan dan pembangunan jetty sudah dilakukan semua, sudah lama berlangsung,” ujarnya.

La Ode Sabarudin juga membantah tudingan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi. Ia menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara terus-menerus, namun ada oknum-oknum tertentu yang menghalangi warga untuk hadir.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tapi ada oknum-oknum yang tidak ingin masyarakat tahu tentang kegiatan perusahaan,” katanya.

Baca Juga:  Dit Binmas Polda Sultra Berbagi Takjil Bersama Masyarakat di Bundaran Tank Andonouhu

Menurut La Ode Sabarudin, penolakan pembangunan jetty hanya dilakukan oleh segelintir orang, sementara ratusan warga desa Bangun Jaya selalu mendukung aktivitas perusahaan.

“Penolakan itu hanya segelintir orang, sementara ratusan warga desa Bangun Jaya selalu mendukung aktivitas perusahaan,” katanya.

Ia juga meminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi dengan isu liar dan bisa mendukung aktivitas perusahaan sehingga lapangan kerja bisa terbuka lebar bagi masyarakat.

“Saat ini sudah banyak masyarakat yang bekerja di sektor produksi ore nikel. Kalau sudah selesai pembangunan jetty maka akan lebih banyak lagi masyarakat yang akan bekerja,” tutupnya.

La Ode Sabarudin juga menambahkan bahwa perusahaan akan terus melakukan aktivitasnya dengan baik dan transparan, serta memastikan bahwa kegiatan perusahaan tidak akan merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Bank Sultra Tegaskan Isu Rangkap Jabatan Dirut dan Dirsar Tidak Benar

Sebelumnya, pihak ARPEKA menyatakan bahwa pembangunan jetty PT TIS sangat berdampak pada kehidupan masyarakat nelayan setempat. Menurut ARPEKA, mayoritas masyarakat Desa Bangun Jaya mengandalkan nelayan sebagai mata pencaharian, dan pembangunan jetty tersebut dapat mematikan mata pencaharian mereka.

“Pembangunan jetty ini akan berdampak besar pada kehidupan nelayan di Desa Bangun Jaya. Banyak karamba dan bagang-bagang nelayan yang terletak di dekat lokasi pembangunan jetty, sehingga jika proyek ini tetap dilanjutkan, maka akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat nelayan,” kata perwakilan ARPEKA.

.

Komentar