Global Sultra com.KENDARI, – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum prajurit di lingkungan Kodim 1417/Kendari berkembang menjadi perburuan intensif.
Terduga pelaku, yang merupakan anggota aktif, kini berstatus buron setelah melarikan diri di tengah proses pemeriksaan internal militer.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kendari, Komandan Kodim 1417/Kendari Letkol Arm Danny A.P. Girsang menyampaikan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut tindak asusila terhadap anak.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal sebenarnya telah dilakukan, namun situasi berubah ketika yang bersangkutan tiba-tiba meninggalkan lokasi tanpa izin Ujarnya Jumat (1/5/2026)
Status Tidak Hadir Tanpa Izin langsung disematkan kepada prajurit tersebut, disertai langkah administratif dan hukum lanjutan. Dalam waktu singkat, satuan menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan mengerahkan personel untuk melakukan pelacakan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian.
Sumber internal menyebutkan bahwa pelaku memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, yang memperumit dimensi kasus ini. Sementara itu, pihak keluarga korban telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap istri pelaku guna mempersempit ruang gerak buronan.
Detasemen Polisi Militer XIV/3 Kendari memastikan bahwa proses hukum tidak akan terhenti meski tersangka belum tertangkap. Komandan Denpom Letkol Haryadi BP menegaskan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke penyidik dan tetap berjalan sesuai prosedur hukum militer. Ia mengungkapkan bahwa pelaku kabur saat masih berada dalam tahap interogasi awal di unit intelijen, sebelum resmi diserahkan kepada penyidik.
Sejauh ini, sedikitnya tiga saksi telah diperiksa, termasuk orang tua korban. Namun, korban sendiri belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma fisik dan psikologis. Selain itu, korban baru saja menyelesaikan ujian sekolah, sehingga penyidik menunda pemeriksaan hingga kondisi memungkinkan.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan TNI. Instruksi tegas disampaikan agar tidak ada perlindungan bagi anggota yang terlibat tindak pidana. Selain ancaman hukuman pidana atas dugaan pelecehan, pelaku juga terancam pasal tambahan terkait desersi akibat melarikan diri dari tugas.
Tim gabungan yang terdiri dari intelijen militer dan aparat kepolisian terus melakukan penyisiran di lapangan. Upaya ini diperluas dengan penyebaran informasi DPO ke berbagai satuan serta jaringan kewilayahan.
Di tengah tekanan publik yang meningkat, pihak TNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji membuka proses hukum secara transparan. Mereka meminta dukungan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya penanganan perkara serta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku.
Hingga kini, keberadaan tersangka masih belum diketahui. Aparat menegaskan bahwa pengejaran akan terus dilakukan sampai pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku
(Redaksi Globalsultra)

.






Komentar