Ditresnarkoba Polda Sultra Laksanakan Tes Urine Personel, 82 Anggota Dinyatakan Negatif Narkoba

News434 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan pemeriksaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba terhadap seluruh personelnya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dalam pemberantasan narkotika.

Baca Juga:  Pendidikan Bintara Polri 2025 Resmi Dibuka, Kapolda Sultra Sampaikan Pesan kepada 76 Calon Bintara Muda

Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sultra. Sebanyak 82 personel mengikuti kegiatan tersebut sebagai langkah deteksi dini sekaligus pengawasan internal guna memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba.

“Kami menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian dengan memastikan setiap personel memiliki integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat,” kata Kombes Amri Yudhy.

Baca Juga:  Ketua DPD PPWI Sultra Geram: Pelayanan SPBU Langara Dinilai Amburadul dan Berpotensi Melanggar Hukum

Menurutnya, pelaksanaan tes urine secara berkala merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda Sultra dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di bidang narkoba.

Selain sebagai langkah pengawasan internal, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

Baca Juga:  Bagi Pengendara Tanpa Memakai TNKB, Ops Keselamatan Anoa 2024 Ini Sanksinya

Dengan hasil seluruh personel dinyatakan negatif, Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan kesiapannya untuk terus menjalankan tugas pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika secara profesional, transparan, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara.( Redaksi )

.

Komentar