Ditresnarkoba Polda Sultra Laksanakan Tes Urine Personel, 82 Anggota Dinyatakan Negatif Narkoba

News14 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan pemeriksaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba terhadap seluruh personelnya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dalam pemberantasan narkotika.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Pimpin Rakor Kesiapan Nataru, Antisipasi Gangguan Keamanan dan Bencana Alam

Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sultra. Sebanyak 82 personel mengikuti kegiatan tersebut sebagai langkah deteksi dini sekaligus pengawasan internal guna memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba.

“Kami menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian dengan memastikan setiap personel memiliki integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat,” kata Kombes Amri Yudhy.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Keberhasilan Polri Cegah Potensi Serangan Teror Saat Libur Nataru 2024

Menurutnya, pelaksanaan tes urine secara berkala merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda Sultra dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di bidang narkoba.

Selain sebagai langkah pengawasan internal, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

Baca Juga:  Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025,Ini Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Oleh Wakil Gubernur

Dengan hasil seluruh personel dinyatakan negatif, Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan kesiapannya untuk terus menjalankan tugas pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika secara profesional, transparan, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara.( Redaksi )

.

Komentar