Respon Cepat Polda Sultra Tangani Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan MTQ Oleh Sekelompok Pemuda

News27 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,– Personel kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang yang diduga pelaku kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di kawasan MTQ Kota Kendari pada Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

Setelah monitor kejadian Unit Reaksi Cepat Direktorat Reskrimum kemudian melaksanakan penyelidikan dan sudah mengidentifikasi basecamp para pelaku tersebut di rumah kosong di daerah THR kendari dekat MTQ. Petugas melakukan pencarian terhadap pelaku dan mengamankan seseorang berinisial AT, kemudian mengembangkan ke pelaku lainnya. Dihari yang sama hingga pukul 16.00 Wita petugas berhasil mengamankan 7 org dan sampai saat ini sudah 9 orang diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa sajam dan kendaraan bermotor yang digunakan terduga pelaku untuk beraksi.

Baca Juga:  Polda Sultra Berangkatkan 3 Casis Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana T.A. 2025 Menuju Seleksi Tingkat Pusat

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Dir reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K saat door stop bersama wartawan mengatakan kejadian viral penyerangan oleh para pelaku mengakibatkan korban luka dan kerusakan kendaraan. Dalam kejadian tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Bumi Oheo Bhayangkari Cabang Dan Persit Kartika Candra Kirana Konawe Utara Gelar Pertandingan Volly

“Saat ini kami periksa 9 (sembilan) orang untuk didalami peran mereka masing-masing, satu orang diantaranya berinisial AH merupakan residivis kasus pengeroyokan,” kata Kombes Wisnu, kamis (4/6/2026)

“Tim unit reaksi cepat saat ini masih mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut. Kami mengimbau para terduga pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Dir Krimum.

Baca Juga:  Retret Eselon II Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi Pemerintahan Sultra

Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut dapat menghubungi pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.( Redaksi )

.

Komentar