Jelang Salat Dzuhur,Polisi Cegah Pembakaran Ban Saat Aksi Mahasiswa di Bombana

News107 views

GLOBAL SULTRA.COM.BOMBANA,– Kepolisian Resor (Polres) Bombana menjelaskan alasan pencegahan aksi pembakaran ban saat unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa di Bundaran Tugu Brimob, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Selasa (2/6/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., naik ke atas mobil komando dan mengambil alih mikrofon dari salah satu orator aksi.

Menurut Abdul Hakim, tindakan yang dilakukan Kapolres merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi pembakaran ban yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta kenyamanan pengguna jalan.

“Petugas di lapangan sebelumnya telah mengimbau peserta aksi agar mengecilkan volume sound system dan tidak melakukan pembakaran ban. Selain berpotensi mengganggu masyarakat dan pengguna jalan, saat itu juga sudah terdengar suara tahrim pengantar adzan waktu duhur di Masjid Raya Nurul Iman yang berjarak sekitar lebih 50 meter dari tempat demonstrasi” ujar Abdul Hakim.

Baca Juga:  Wakapolda Sultra Kunjungi Bombana, Cek Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Ia menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya menghormati dan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, pelaksanaan aksi tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, keselamatan, keamanan, dan ketertiban umum.

“Kami tidak melarang penyampaian aspirasi. Yang kami cegah adalah tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan keselamatan peserta aksi dan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mataoleo Kendari Sulawesi Tenggara (IMPPERMOL). Sekitar 15 peserta aksi yang dipimpin oleh Iqbal Hasyim dan Roma Nur menyampaikan aspirasi terkait pembangunan ruas jalan di wilayah Kecamatan Mataoleo hingga Poleang Timur.

Baca Juga:  Gelar Anev Konsolidasi, Divisi Humas Polri Perkuat SDM dan Kolaborasi dengan Media Massa

Situasi sempat memanas ketika salah seorang orator menginstruksikan massa untuk melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan kemudian memberikan imbauan agar rencana tersebut dibatalkan.

Karena imbauan tersebut tidak segera diindahkan, Kapolres Bombana mengambil langkah dengan naik ke mobil komando dan menghentikan orasi yang dinilai dapat memicu tindakan pembakaran ban. Peristiwa tersebut kemudian direkam dan beredar luas di media sosial.

Meski sempat terjadi adu argumentasi antara aparat kepolisian dan peserta aksi, situasi tetap terkendali. Tidak terjadi bentrokan maupun tindakan anarkis selama demonstrasi berlangsung.

Setelah menyampaikan aspirasi di Bundaran Tugu Brimob, massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati Bombana dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, M.AP. Selanjutnya, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Bombana dan diterima Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P.

Baca Juga:  Terpilih Sebagai Ketua DPD PAN Muna, Laode Husuna Berkomitmen Kembalikan Kejayaan PAN dan Meningkatkan Perolehan Kursi di Pileg 2029

Rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berakhir sekitar pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak terdapat laporan kerusakan fasilitas umum maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Abdul Hakim menambahkan, Polres Bombana akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pengamanan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai aturan sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.( Redaksi )

.

Komentar