GLOBAL SULTRA.COM.KONSEL –Entah apa yang menyebabkan sehingga dua warga Di Desa Wonua nekad mencuri gabah digudang milik warga. Akibatnya dua pelaku ini berurusan dengan kepolisian
Polsek Konda berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian gabah di Desa Wonua, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WITA. (9 Agustus 2026)
Kapolsek Konda, IPTU KASIBUN, S.M., M.H membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang berinisial M dan S.
“Berdasarkan keterangan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku M mengajak pelaku S untuk mencuri gabah di gudang penggilingan milik FAUZAN MUSLIM yang berada di Desa Wonua, Kecamatan. Konda.
Sekitar pukul 24.00 WITA, kedua pelaku berangkat menuju lokasi dengan masing-masing mengendarai sepeda motor. Setiba di gudang, para pelaku memarkir kendaraan kemudian berjalan ke belakang gudang.”Ungkapnya
“Para pelaku masuk dengan cara merusak dinding papan bagian belakang gudang. Setelah masuk, mereka mengangkat 5 karung gabah dan mengeluarkannya melalui tempat yang sama,” jelas Kapolsek Konda.
Akibat kejadian tersebut, korban FAUZAN MUSLIM mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.000.000. Gabah yang dicuri merupakan bibit/benih yang rencananya akan ditanam pada tanggal 18 Juni 2026. Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan ke Polsek Konda untuk diproses hukum.
Kapolsek menambahkan, salah satu pelaku berinisial M merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu pencurian.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini agar menjadi efek jera, apalagi salah satunya sudah pernah melakukan hal serupa,” tegas IPTU KASIBUN.
Ia juga menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Konda khususnya agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan.
“Kami minta warga meningkatkan ronda malam dan mengunci gudang dengan baik. Jika melihat orang mencurigakan segera lapor ke Polsek,” tutupnya.( Redaksi )


.






Komentar