Audiensi ke Polda Sultra, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Bahas Penindakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

News731 views

Global Sultra com. Kendari, – Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif melaksanakan audiensi dengan Polda Sulawesi Tenggara, (Rabu 21 Agustus 2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra, di Mapolda Sultra.

Baca Juga:  Irjen Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H Pimpin Polda Sultra, Siap Mendukung Program Pemerintah dan Sinergi Dalam Penegakan Hukum

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergitas antara OJK dan Kepolisian, khususnya dalam menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan dapat ditangani secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berdampak terhadap masyarakat maupun stabilitas sektor keuangan.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Gelar Apel Gabungan, Sekda Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Dukungan Terhadap Pimpinan Baru

Sinergitas antara OJK dan Polri juga diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, serta langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dengan komunikasi yang semakin baik, penanganan perkara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Melalui audiensi tersebut, Polda Sultra dan OJK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara. Sinergi kedua institusi diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya.

Baca Juga:  Hut Polairud Ke-74, Ditpolairud Transplantasi Terumbu Karang Wujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar

Baca Juga