Lolos Seleksi SPMB-SMPN 8 Makassar, Tapi Tak Bisa Masuk Sekolah, Orang Tua Anak Merasa Kecewa

News29 views

GLOBAL SULTRA.COM.MAKASSAR, – Rekruitman penerimaan siswa baru dilingkup SMPN 8 Kota Makassar, menyisakan rasa kecewa bagi orang tua anak yang tak bisa masuk sekolah, padahal anak tersebut melalui pengumuman dinyatakan lulus.

Terkait hal ini orang tua murid yang berdomisili disekitar Jalan Toa Daeng Makassar mendatangi sekolah, namun ditolak karena alasan terlambat mendaftar ulang.

Pada pengumuman resmi Powered By Lontara, menyatakan ” Satatus seleksi akhir Diterima, Selamat, Muh.Taufik anda telah dinyatakan lulus seleksi akhir ditrima sebagai calon peserta didik baru untuk tahun ajaran mendatang.”.

Terkait hal ini Asruddin Azis , salah seorang kerabat tetangga orang tua siswa yang juga adalah pemimpin redaksi salah satu media online, menyatakan bahwa idealnya persoalan ini mesti dicarikan solusi, karena alasan keterlambatan mendaftar ulang sehingga kelulusan anak tersebut dibatalkan. Hal ini yang mungkin perlu dipertimbangkan untuk pemberian kesempatan.

Baca Juga:  Sekda Sultra Hadiri Pengukuhan Bunda Paud di 7 Kabupaten Kota Se - Sultra

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh entah benar atau tidak bahwa ada pemenuhan kuota sekitar tiga puluh orang siswa. Namun ironisnya mestinya siswa yang terlambat mendaftar ulang tersebut mestinya diprioritaskan masuk dalam pemenuhan kuota.

Lanjut Asruddin Azis menyatakan jika benar ada penambahan kuota sekitar tiga puluhan siswa, menjadi pertanyaan apakah yang masuk melalui pemenuhan kuota pernah mendaftar atau tidak,,,?.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Provinsi Sulawesi Tenggara Resmi Lantik Pengurus Baru Masa Bakti 2025-2030

Terkait hal ini pihak sekolah yang dikonfirmasi menyatakan bahwa karena terlambat mendaftar ulang akhirnya dibatalkan, dan tidak dapat diterima karena kuota sudah cukup 385 orang, ungkap salah seorang kepsek yang ditemui.

Sementara itu menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Monitor Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM – Lemkira) Rizal Rahman, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurut pantauan dan penilaian kami, masalah ini sebetulnya dapat dihindari dan diselesaikan dengan baik apabila pihak sekolah bekerja secara cermat dan profesional.

“Seharusnya jauh sebelum ada keputusan penolakan, pihak sekolah sudah berinisiatif menghubungi siswa atau keluarga tersebut. Padahal, nomor telepon dan kontak yang jelas sudah tercantum lengkap di dalam berkas pendaftaran yang diserahkan,” ungkap perwakilan LSM Lemkira.

Baca Juga:  JMSI Sultra Berkomitmen Terus Menempuh Langkah Hukum dan Administratif, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kadis Pariwisata

LSM Lemkira menilai ketidaktelitian dan sikap tertutup dari pihak sekolah merupakan bukti lemahnya pelayanan publik di lingkungan pendidikan Kota Makassar. Hal ini menjadi sorotan penting karena mencoreng nama baik sistem SPMB yang sejatinya dirancang untuk transparan dan berkeadilan.

Lembaga ini mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menindaklanjuti laporan ini, mengevaluasi kinerja pihak sekolah terkait, serta memastikan kasus serupa tidak terulang kembali dan merugikan calon peserta didik lain di masa mendatang.( Redaksi )

.

Komentar