Pemprov Bebaskan Lahan Kali Wanggu, Tanggul Penahan Banjir Segera Dibangun

News350 views

Global Sultra com. KENDARI ,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan melakukan sosialisasi pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo di Kantor Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kendari, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulawesi Tenggara, Martin Effendi Patulak, dan Camat Baruga, Bustan.

Baca Juga:  Polres Konut Kerahkan 120 Personel Amankan Tahapan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah 2024

Biaya pembebasan lahan sepenuhnya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sementara pembangunan tanggul akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.

Pembangunan tanggul di Sungai Wanggu dan Sungai Lepo-Lepo ditujukan untuk mencegah dan mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut saat musim hujan.

Dalam sosialisasi tersebut, sekitar 30 kepala rumah tangga yang terdampak proyek telah menyatakan persetujuan terhadap proses pembebasan lahan.

Baca Juga:  Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di Pulau Tomia, Wakatobi: Upaya Polda Sultra Menjangkau Wilayah Kepulauan

Nilai pembebasan lahan akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang akan melakukan pengukuran lahan masyarakat. Pemerintah Kota Kendari bersama KJPP juga akan melakukan analisis terhadap status kepemilikan lahan.

Secara teknis, tanggul akan dibangun dengan jarak sekitar empat meter dari pinggir sungai.

Langkah ini menjadi komitmen Pemprov Sultra menghadirkan solusi nyata, melindungi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman banjir

Baca Juga:  PT. TBS Dituduh Cemarkan Pemukiman Warga, Ketua Lembaga Investigasi Negara: Tuduhan Tidak Berdasar dan Tidak Faktual

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar