Ini Jawaban Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Pemerintah Provinsi Sultra

News688 views

GLOBAL SULTRA.COM., Kendari- Pj. Gubernur Sultra diwakili Sekretaris Daerah Prov. Sultra (Sekda Sultra), Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, hadir pada Rapat Paripurna Dewan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 dengan acara pokok jawaban fraksi-fraksi dalam dewan terhadap pendapat Gubernur atas 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Prov. Sultra, 30 April 2024.

Baca Juga:  Polres Kolaka Kawal Pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa Guna Menjamin Situasi Kabupaten Kolaka Yang Aman dan Kondusif

Hadir dalam rapat tersebut, Perwakilan Forkopimda Sultra, Para Anggota Dewan, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sultra, Sekdis Kesbangpol dan pejabat terkait.

Tiga Raperda tersebut, adalah :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Komoditas Unggulan
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang pengembangan ekonomi syariah

Setelah menerima jawaban fraksi-fraksi DPRD Prov. Sultra, Wakil Ketua III atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekda.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Gelar Bakti Sosial di TPAS Puuwatu, Bantu Korban Kebakaran Jelang Ramadhan, Beri Trauma Healing Serta Pemeriksaan Kesehatan

Rapat kemudian dilanjutkan dengan paripurna kedua, di dimana laporan reses masa sidang pertama tahun sidang 2023-2024 resmi diserahkan oleh Wakil Ketua III. Laporan hasil reses dari daerah pemilihan diserahkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Sekda Prov. Sultra.

Dalam laporan tersebut, aspirasi dari masyarakat yang terhimpun selama reses akan menjadi pokok-pokok pikiran dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Personel Subsatgas PAM Cek Kondisi Kantor KPU dan Bawaslu Sultra, Situasi Kondusif

Aspirasi yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sementara yang berada dalam kewenangan Kab/Kota akan diserahkan kepada masing-masing daerah untuk ditindaklanjuti. (Red)

.

Komentar