Raih Suara 52,39 Persen, KPU Resmi Menetapkan ASR – HUGUA Sebagai Pemenang Pilgub Sultra

News729 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyelenggarakan berbagai tahapan proses pilkada hingga memasuki rekapitulasi suara Pilgub Sultra dengan penetapan pemenang pilkada adalah paslon 02 ASR-Hugua.

Dalam Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Andi Sumangerukka-Hugua sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024. Minggu (8/12/2024) dini hari.

Baca Juga:  Donor Darah Semarakkan Peringatan HUT Korpri ke-53 di Polda Sultra

Ketua KPU Sultra, Asril menjelaskan pasangan nomor urut 01 Ruksamin-Sjafei Kahar, memperoleh 149.642 suara atau 10,11 persen. Paslon nomor urut 02, Andi Sumangerukka-Hugua, 773.183 suara atau 52,39 persen dan Paslon nomor urut 03, Lukman Abunawas-La Ode Ida, memperolehnya 246.393 suara atau 16,65 persen.

Terakhir Paslon nomor urut 04, Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen.

Baca Juga:  Garda Muda Anoa Soroti Kinerja Bareskrim Polri, Oknum Pengusaha Tambang Bagian dari Direksi PT Amarfi Terkesan Tak Tersentuh Proses Hukum

“Tentu Ini semua adalah hasil dari masyarakat kita yang sudah menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November lalu dan kemudian sejak tanggal 28 sampai pada saat ini rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten kota sampai pada provinsi kita sudah tuntaskan,” bebernya.

“Hasil-hasilnya di 17 kabupaten kota juga sudah menyampaikan rapat pleno mereka dan kemudian juga malam hari ini, kita sudah menyampaikan dan mensahkan hasil dari perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing Pasangan calon,” pungkasnya(Redaksi)

.

Komentar