Skandal Panas! Ibu Rumah Tangga Grebek Suami Guru Saat Bersama Selingkuhan di Hotel, Polisi Bertindak Tegas

News1,320 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,– Kisruh rumah tangga berujung penggerebekan terjadi di sebuah hotel kawasan Kambu, Kota Kendari, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Seorang ibu rumah tangga berinisial J (50) memergoki suaminya, AYD—guru SMAN 10 Konawe Selatan—sedang berada dalam kamar hotel bersama PM, guru SMAN 10 Kendari.

Didampingi keluarga, J langsung menggerebek pasangan tersebut dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Poasia pada pukul 19.20 WITA, dengan didampingi kuasa hukumnya, Jumadan Latuhani, S.H.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Buka Secara Resmi Musrenbang Penyusunan RKPD dan RPJMD 2025, Prov Sultra

“Klien kami tidak hanya mengalami penghianatan secara pribadi, tetapi juga tekanan psikologis yang luar biasa. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak secara tegas dan profesional,” kata Jumadan.

Pihak Polsek Poasia AKP. Jumiran, SH telah mengonfirmasi laporan dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani secara serius tanpa toleransi terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Laporan telah kami terima dan kami tidak akan main-main. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, serta visum terhadap perempuan yang diduga terlibat. Jika terbukti ada pelanggaran, siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum. Ini bukan perkara sepele,” tegas salah satu petugas senior Polsek Poasia.

Baca Juga:  Tampil di Kompetisi Paduan Suara Internasional, Svara Bhayangkara Polri Masuk 5 besar dan Raih Impresive Stage Performance

Lebih lanjut, Kapolsek Poasia, AKP. Jumiran, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami memahami sensitivitas kasus ini, apalagi melibatkan ASN dan pendidik. Oleh karena itu, proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Kami telah memintai keterangan dari para pihak yang terlibat, termasuk saksi dari pihak pelapor,” ujar AKP. Jumiran, SH

Baca Juga:  Akademisi UMSU: Tindakan Tegas Polri Menghadapi Massa Anarkis Sesuai Prinsip Negara Hukum

Ia juga menambahkan bahwa hasil visum dan pemeriksaan lanjutan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Apabila ada unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan proses ini kepada pihak berwenang,” tutupnya.(Redaksi)

.

Komentar