oleh

Wagub Sultra Buka Rapat Pra Evaluasi dan Monitoring SAKIP 2025

GLOBAL SULTRA COM Kendari,– Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, M.Ling., secara resmi membuka kegiatan Rapat Pra Evaluasi dan Monitoring Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Qubah 9 Kendari, Senin (15/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro lingkup Pemprov Sultra, serta para admin SAKIP perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra yang diwakili Wakil Gubernur menyampaikan bahwa SAKIP merupakan sistem yang dirancang untuk memastikan instansi pemerintah bertanggung jawab atas kinerjanya melalui perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi yang transparan dan akuntabel. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“SAKIP bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam penggunaan anggaran dan sumber daya sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Karena Suntik Vaksin, Warga Desa Saukang Sinjai Dibawa ke Rumah Sakit

Wagub kemudian menjelaskan lima komponen utama dalam SAKIP, yaitu:

1. Perencanaan Kinerja – penetapan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja yang jelas dan terukur, dituangkan dalam dokumen RPJMD, Renstra, RKPD, hingga Renja.

2. Pengukuran Kinerja – pengumpulan dan analisis data untuk mengukur capaian kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

3. Pelaporan Kinerja – penyusunan laporan kinerja pemerintah yang membandingkan target dengan realisasi capaian.

4. Evaluasi Kinerja – penilaian terhadap capaian kinerja guna mengidentifikasi langkah perbaikan.

5. Penyampaian Capaian Kinerja – tahap akhir yang menunjukkan keberhasilan instansi dalam mencapai target yang setiap tahun dinilai oleh Kementerian PANRB.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB sejak tahun 2018 hingga 2024, Pemprov Sultra meraih predikat “B” dengan nilai berkisar antara 62,18 sampai 65,71. Capaian ini memperlihatkan adanya kenaikan setiap tahun, namun hanya sekitar 0,5 hingga 1 poin. Kondisi ini menurut Wagub menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan perbaikan, mulai dari perencanaan, pengukuran, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan evaluasi kinerja agar lebih selaras dan logis.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Sultra Gelar Patroli Malam Minggu, Cegah Balap Liar dan Tegakkan Kamseltibcarlantas di Kota Kendari

Wagub juga menyampaikan hasil Kick Off Meeting Evaluasi RB, SAKIP, dan Zona Integritas (ZI) serta sosialisasi teknis evaluasi SAKIP Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian PANRB. Dijelaskan bahwa evaluasi SAKIP untuk pemerintah daerah akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Oktober 2025.

“Dokumen yang akan dievaluasi antara lain RPJMD formal 2025–2029, Renstra perangkat daerah 2025–2029, RKPD formal, perjanjian kinerja terbaru tahun 2025, LAKIP yang diunggah pada esr.menpan.go.id, indikator kinerja utama (IKU) 2025, pohon kinerja dan cascading, serta matriks tindak lanjut LHE 2024,” jelasnya.

Fokus evaluasi tahun ini meliputi lima hal utama:

1. Perencanaan yang selaras dan logis, terutama dalam mengawal isu pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi positif.

2. Program serta inovasi unggulan sesuai karakter daerah dalam menjawab isu strategis, khususnya kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:  Perkuat Ormas Tamalaki, LAT Sultra akan Gelar MUSKERDATPUS di Kolaka

3. Pengukuran kinerja yang akuntabel dengan menampilkan ketercapaian outcome dan output hingga penggunaan anggaran.

4. Kualitas indikator kinerja yang berorientasi hasil dan sesuai prinsip SMART-C.

5. Kualitas dan pemanfaatan optimal laporan kinerja serta hasil evaluasi internal.

Adapun sampel evaluasi tahun ini akan difokuskan pada 10 urusan perangkat daerah, yakni: perencanaan, sosial, pendidikan, kesehatan, penanaman modal, pertanian, perikanan, usaha mikro, perindustrian, dan ketenagakerjaan.

Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur berharap agar perangkat daerah yang menjadi koordinator dan sampel evaluasi dapat segera mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan sebelum minggu kedua Oktober.

“Harapan kami, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat menunjukkan kesiapan penuh saat evaluasi nanti, baik melalui verifikasi dokumen maupun wawancara oleh tim Kementerian PANRB. Dengan persiapan matang, kita optimis dapat meningkatkan predikat SAKIP Sultra ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (Redaksi)

.

Komentar