Gubernur Buka Rakor Pendidikan Sultra, Tegaskan Kepala Sekolah Wajib Dukung Program Strategis Nasional

News379 views

GLOBAL SULTRA COM.KENDARI, – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan yang diikuti oleh para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Senin (27/10/2025).

Acara ini dihadiri seluruh kepala satuan pendidikan tingkat menengah dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya menyelaraskan program pendidikan daerah dengan kebijakan strategis nasional.

Baca Juga:  Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Konawe, Kolaborasi Polri dan Berbagai Pihak untuk Ketahanan Pangan Nasional

“Kepala sekolah wajib mendukung dan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan strategis nasional agar pelaksanaannya efektif dan berdampak nyata bagi peserta didik,” tegas Gubernur.

Gubernur menekankan tujuh program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang harus menjadi acuan utama. Serta mendukung program strategis nasional yang ada di daerah Sultra antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pendidikan, serta Digitalisasi Pendidikan.

Baca Juga:  Semarak Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Kapolres Konawe Utara Buka Kejuaraan Tennis Kapolres Cup VI

Selain itu, Gubernur mengingatkan pentingnya penyamaan persepsi antar kepala sekolah agar seluruh kebijakan pendidikan berjalan searah dan konsisten. Beliau juga mendorong optimalisasi fasilitas pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan, kreativitas, dan karakter peserta didik.

Lanjut gubernur, pemerataan bantuan pendidikan,harus disesuaikan dengan jumlah siswa dan beban kerja masing-masing sekolah. Porsi antara pelayanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik pun harus seimbang.

Gubernur menegaskan pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah akan dilakukan berdasarkan profesionalisme, integritas, dan kompetensi, serta sesuai regulasi yang berlaku. Kepala sekolah juga diingatkan untuk menjadi teladan bagi guru dan peserta didik.

Baca Juga:  Kadin Sultra Tolak Hasil Munaslub Dukung Kepemimpinan Arsjad, Anton Timbang Gerakan Munaslub Tidak Sah

“Tidak boleh ada kesenjangan kesejahteraan antar guru. Ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi untuk memastikan keadilan dan pemerataan kesejahteraan di sektor pendidikan,” jelasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan komitmen memperkuat koordinasi lintas satuan pendidikan serta mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih berkeadilan, adaptif, dan berdaya saing tinggi di seluruh wilayah Sultra.

(Redaksi)

.

Komentar