GLOBAL SULTRA.COM.,Baubau -Peninjauan Posko Kejaksaan di Bandara Udara Betoambari adalah untuk lebih memperketat lalulintas masuknya orang dalam bandara Udara yang patut diduga jangan sampai ada yang membawa barang cetakan yang berindikasi dapat mengganggu ketertiban. Itulah fungsi pengawasan direktorat B Jam Intelijen
Didampingi Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau La Ode Rubiani, S.H., M.H dan Kasi Intel Wahyu, Direktur B JAM Intelijen Kejaksaan RI Ricardo Sitinjak,S.H.,M.H meninjau Posko Kejaksaan Bandara Udara Betoambari di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/05/2024).

“Di Kejaksaan ada lima direktorat, kami dari direktorat B yang berkenaan dengan sosial budaya dan kemasyarakatan sesuai dengan pasal 30 ayat 3 huruf e. Jadi kita punya tugas pengawasan barang cetakan dan multimedia,” jelas Ricardo.
Sementara terkait kunjungannya di Posko Kejaksaan di Bandara Udara Betoambari ini, Ricardo menuturkan bahwa kunjungannya ini untuk memastikan kesediaan Posko Kejaksaan, apakah sudah sesuai prodak atau belum. Karena Posko Kejaksaan itu ada aturannya sesuai dengan surat Jaksa Agung Muda Intelejen Nomor B 203 tahun 2021.

Tak lupa Direktur B JAM Intelijen Kejaksaan RI RI berterimakasih kepada otorita Bandara Udara Betoambari yang sudah menyiapkan lahan, sehingga bisa mendirikan Posko Kejaksaan.
Sementara itu, PLH Kepala Bandara Betoambari, Larano, mengatakan bahwa Posko Kejaksaan di Bandara Udara Betoambari ini sudah ada sejak tahun 2019.
“Posko Kejaksaan di Bandara Udara Betoambari sudah ada sejak tahun 2019, jadi di sana kita siapkan satu ruangan yang memadai untuk ditempati tim dari kejaksaan. Itulah yang ditinjau, dan Alhamdulillah pihak Kejagung RI berikan apresiasi,” ujarnya.
Dirinya pun berharap, kerja sama dalam bentuk pendampingan ini tetap akan berlanjut agar Bandara Udara Betoambari lebih lagi kedepannya. (Tim)
Komentar