Kasus Kekerasan Terhadap Mahasiswa Pedro,Kader PMII Desak Polda Sultra Segera Melakukan Investigasi Secara Menyeluruh dan Transparan

News81 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,- Kasus kekerasan yang dialami oleh Pedro diharapkan segera diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam sebuah pernyataan sikap Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara, menyatakan sikap tegas dan mengecam keras tindak kekerasan/penganiayaan yang dialami kader PMII Kendari bernama Pedro. Terlebih, terdapat dugaan kuat keterlibatan oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam insiden tersebut yang terjadi pada Senin, 6 April 2026.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban sedang berada di gazebo Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo. Kemudian, sekelompok orang mendatangi korban dan melontarkan provokasi dengan mengajak berduel. Korban menolak ajakan tersebut. Namun, salah seorang pelaku secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban sehingga terjadi pengeroyokan. Dalam aksi tersebut, salah seorang dari kelompok itu mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan melakukan penikaman terhadap korban.

Baca Juga:  Divkum Polri Gelar Penyuluhan Hukum tentang KUHP dan KUHAP di Polda Sultra

Aman Djaari, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo, menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia. Pihaknya juga menduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam komplotan pelaku.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap identitas oknum dimaksud. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan mencederai institusi Polri,” tegas Aman Djaari.

Baca Juga:  Kuatkan Persaudaraan Dan Energi Keikhlasan, PLN UP3 Kendari Berkurban 7 Ekor Sapi Dan Dibagikan Kepada Warga Sekitar

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, objektif, dan akuntabel terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya.

“Kami meminta agar pelaku penganiayaan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri maupun melalui peradilan pidana umum apabila terbukti secara sah dan meyakinkan, demi terwujudnya keadilan bagi korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Sultra Siapkan 881 Personil Gabungan untuk Amankan Rapat Rekapitulasi Suara Pilgub Sultra

Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada seluruh kader PMII se-Kota Kendari untuk tetap berada dalam satu komando dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar pergerakan dalam memperjuangkan keadilan.( Redaksi )

.

Komentar