Supervisor SPBU 74.933.01 Bantah Tudingan Ada Setoran Jual Beli Nomor Antrian

News323 views

Global Sultra com. Kendari, – Menanggapi tudingan dari salah satu media online terkait dugaan setoran jual beli nomor antrian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.933.01 yang terletak di Jln. Brigjen Katomso depan mako Brimob Vicktor Asension Ririhatuela selaku Supervisior SPBU tersebut membantah tudingan tersebut, kami tidak pernah menerima atau memperjual belikan nomor antrian.

Kata Victor yang mengatur parkiran diarea parkiran kordinir oleh Bibin yang juga sebagai sopir. Saya tegaskan kami dari pihak SPBU baik karyawan maupun operator nosel tidak memperjual belikan nomor antrian, kalau itu ada diluar sepengetahuan kami, dan jika ada petugas kami melakukan hal itu akan kami pecat.

Baca Juga:  Personel Dit Reskrimum dan Dit Samapta Polda Sultra Kembali Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Kota Kendari

Bibin salah satu sopir yang juga dipercayakan sebagai kordinator yang mengatur parkiran membantah jika ada jual beli nomor antrian.

“Kami menggunakan nomor antrian tujuannya semata mata hanya untuk menertibkan parkiran agar teratur dan tidak saling menyerobot masuk, karena kalau tidak menggunakan nomor antrian saling berlomba masuk”,ujarnya.

Lebih lanjut Victor mengatakan kalau ada kejadian penjualan nomor antrian itu diluar sepengetahuan kami.
Kalau ada bukti penjualan nomor antrian Rp100 ribu, sampai Rp 150 ribu seperti yang diberitakan di salah satu media silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib karena itu diluar sepengetahuan kami.

Victor dengan tegas mengatakan kalau ada karyawan saya melakukan penjualan nomor antrian akan kami pecat.

Baca Juga:  Hut Polairud Ke-74, Ditpolairud Transplantasi Terumbu Karang Wujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas

“Saya selalu sampaikan kepada seluruh karyawan terutama kepada operator nosel solar lakukan penjualan sesuai aturan” tegas Victor.

Dari pihak manajemen SPBU tidak pernah memungut atau meminta pembayaran harga BBM di luar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.

“Jika ada driver memberikan uang makan, minum/rokok kepada pengelolah parkiran yang telah mengatur parkiran antrian kendaraan itu hak dari driver/sopir, pihak manajemen SPBU tidak terlibat”, kata Bibin

“Adapun pemberian keikhlasan kepada orang yang mengatur antrian kendaraan diarea parkiran yang digunakan kepentingan bersama buat makan dan minum itu atas kesepakatan mereka diluar sepengetahuan manajemen SPBU,” kata Victor.

Baca Juga:  Polres Konawe Selatan Laksanakan Kegiatan Pemberian Makan dan Susu Gratis di TK Anasepu Sisoro

Kata Bibin boleh kita tanya sopir-sopir ini pak kalau saya memperjual belikan nomor antrian, adapun kalau ada yang memberikan alakadarnya itu keikhlasan mereka tanpa paksaan”,kata Babin

Kami tidak memperjual belikan nomor antrian pak, kalau sumbangan Rp10 ribu atau lebih itu kesepakatan kami dari dulu karena uang itu kita gunakan bersama di tempat ini.

Victor selaku Supervisor SPBU tersebut menyayangkan pemberitaan dimedia tanpa konfirmasi ke pihak manajemen karena menurutnya pemberitaan itu tidak benar.

“Silahkan laporkan kepada yang berwajib kalau ada bukti penjualan nomor antrian, itu tidak benar”, pungkasnya.

(Reporter Bahrun)

.

Komentar