Pemprov Sultra Dorong Penguatan Layanan Informasi Lewat Keterbukaan Informasi Publik

News16 views

Global Sultra com.Kendari, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan layanan informasi publik yang lebih terbuka, aktif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung iklim investasi di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian integral dari pelayanan pemerintah, bukan sekadar kewajiban formal.

“Transparansi informasi sangat berpengaruh terhadap banyak sektor, terutama investasi. Daerah dengan keterbukaan informasi yang baik akan lebih dipercaya karena masyarakat dan investor memiliki akses yang jelas terhadap informasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Jumat Curhat di Desa Alebo, Peternak Ayam Apresiasi Kinerja Kepolisian Menciptakan Ketertiban Masyarakat

Hal ini disampaikan saat Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Hotel Zahrah Syariah Kendari, dengan tema Sinergi dalam Harmoni Menuju Sultra yang Informatif yang secara resmi dibuka, Selasa (14/4/2026).

Ia mengungkapkan, capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2025 yang berada pada kategori sedang dengan nilai 65,18 menunjukkan masih perlunya pembenahan. Penurunan dari tahun sebelumnya menjadi indikator bahwa penguatan sistem pelayanan informasi harus terus dilakukan secara konsisten.

Baca Juga:  Aksi Unras Dan Laporan Ke APH,Forum Penggiat Desa Kecamatan Laeya Menduga Karena Kekalahan Dalam Pilkades

Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah peningkatan literasi masyarakat terkait hak atas informasi publik. Menurutnya, pemerintah tidak hanya bertugas menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami dan mampu memanfaatkan informasi tersebut.

Selain itu, penguatan kapasitas pengelola informasi melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi PPID menjadi hal yang krusial. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah didorong untuk menyediakan layanan informasi berbasis digital melalui website, yang kini telah tersedia secara menyeluruh.

“Jangan hanya menyediakan ruang informasi, tetapi harus diisi dan terus diperbarui,” tegasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Berhasil Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp221 Miliar

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat, serta menegaskan peran strategis Komisi Informasi sebagai mitra pemerintah dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan efektif dan berkualitas.

“Melalui berbagai program yang dijalankan, kami berkomitmen memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal. Kami juga mendorong badan publik untuk lebih proaktif dalam membuka akses informasi,” ujarnya..

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar